• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong

by BentaraNet
in Headline
0
Kolam dan jeti apung di Pantai Wulenluo (Harnus) / Foto : BentaraNet

Kolam dan jeti apung di Pantai Wulenluo (Harnus) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta utuk pengamanan kolam dan jeti apung di Pantai Wulenluo dan pengembangan lokasi wisata ini. Anggaran sebesar Rp 100 juta ini diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebesar RP 3 miliar.

Keputusan Pemda Lembata ini menuai sejumlah protes dari anggota DPRD Lembata dan aktifis di Kabupaten Lembata. Pasalnya, Pemerintah Lembata dinilai tidak menghormati dan mengabaikan proses hukum mega proyek kolam dan jeti apung Pulau Siput Awololong sebesar Rp 6,89 miliar yang saat ini sedang ditangani Polda NTT.

Untuk diketahui, kolam dan jeti apung yang ditambatkan di Pantai Wulenluo ini merupakan bagian dari mega proyek pembangunan kolam dan jeti apung di Pulau Siput Awololong yang mangkrak hingga saat ini. “Ini sama saja kita menganulir proses hukum yang sedang berjalan dan berkesimpulan bahwa Awololong tidak bermasalah,” kata Agus Nuban, Ketua LSM Rumah Cinta kepada BentaraNet, Minggu (27/9/2020).

Agus mengatakan, Pemerintah Lembata harusnya menunggu hingga proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kolam dan jeti apung Pulau Siput Awololong berkekuatan hukum tetap, sebelum melanjutkan program pembangunan yang masih ada hubungannya dengan proyek ini.

“Di sini pemerintah tidak menghargai dan menghormati aparat penegak hukum. Harusnya pemerintah memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana taat akan hukum,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara. Anton menyayangkan Pemerintah Lembata lebih mengutamakan pembangunan untuk hal-hal yang tidak penting dan bersifat tidak urgen.

“Saya rasa kita tidak perlu sentuh lah urusan barang-barang begitu yang sedang bermasalah. Entah hasil audit BPK itu ada kerugian atau tidak itu soal nanti karena prosesnya kan belum selesai,” kata Anton kepada BentaraNet.

RelatedPosts

Tiga Pimpinan Tidak Hadir, Ketua DPRD Lembata Jadi Sorotan saat Aksi Unjuk Rasa

May 20, 2021

Amppera Desak BPKP Segera Serahkan Hasil Audit Kasus Awololong ke Penyidik Tipidkor

October 1, 2020

“Jadi selama proses (hukum) masih berjalan itu kita bisa hindari hal-hal begini. Saya pikir masih ada hal penting lainnya ada banyak hal yang perlu diurus,” kata Anton.

Anggaran DID yang dikucurkan pemerintah pusat ini  digunakan untuk kepentingan pemulihan ekonomi masyarakat (PEM), oleh karena itu, Anton menghendaki agar digunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgen yang memiliki kaitan dengan melemahnya ekonomi masyarat dampak dari pagebluk Covid-19.

“Urus hal-hal yang sebenarnya berhubungan dengan kondisi faktual saat ini. Ditunggu saja kenapa harus buru-buru. Yang berdampak langsung dengan urusan Covid-19 itu yang harus diurus. Coba lihat Puskesmas Atanila sana mau rubuh saja tidak diurus,” kata Ketua Komisi III DPRD Lembata ini.

Anton  juga menyesalkan kemitraan yang terbangun selama ini termasuk urusan-urusan kepentingan rakyat yang lebih penting. Meski demikian, Anton mengakui DPRD tidak berdaya ketika Pemerintah Lembata berdalil bahwa alokasi DID sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah tanpa persetujuan DPRD. “Apalagi DID kan prosesnya tidak dibahas didalam (Rapat Paripurna DPRD Lembata),” imbuhnya.

Selanjutnya Tanggapan Sekda Lembata….

Tags: Proyek Mangkrak Awololong

Related Posts

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

January 15, 2026

LEMBATA - Sejumlah dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lembata mengalami kesulitan memperoleh bahan baku makanan, terutama...

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025

LEMBATA – Pemberhetian Fransiska Listiyanti Toja atau Aty Toja sebagai Kepala Puskesmas Loang, Kecamatan Nagawutung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius...

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

September 4, 2025

JAKARTA – Dukungan publik terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terus mengalir deras. Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 17.00 WITA, petisi daring...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

July 30, 2025

LEMBATA – Taman Ria Swaolsa Tite merupakan satu di antara beberapa taman kota yang cukup ramai di Lewoleba, Ibukota Kabupaten...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post
Bantah Abaikan Proses Hukum, Sekda Lembata : Kolam & Jeti Apung Belum Ditetapkan Sebagai Barang Bukti

Bantah Abaikan Proses Hukum, Sekda Lembata : Kolam & Jeti Apung Belum Ditetapkan Sebagai Barang Bukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

5 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

1 week ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In