Lewoleba – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali saat dihubungi BentaraNet, Minggu (27/9/2020) membantah Pemda Lembata tidak menghormati dan mengabaikan proses hukum kasus Awololong, setelah menetapkan anggaran Rp 100 juta untuk pengamanan kolam dan jeti apung dan pengembangan lokasi wisata Pantai Wulenluo (Eks Harnus) ini.
“Kita melihat, aset kita yang ada di situ biar supaya dia memiliki asas manfaat walaupun ada persoalan-persoalan hukum, kami tidak masuk atau intervensi atau ikut campur dalam persoalan hukum itu, terkait pelaku-pelaku dan seterusnya. Kan belum ada penetapan sebagai barang bukti. Kemarin kan kita tanya, kalau sudah ditetapkan sebagai barang bukti siapa juga yang mau pasang leher di situ. Tetapi aset itu karena kita sudah bangun dengan dana miliaran rupiah maka kita perlu memanfaatkan,” kata Paskalis.
Menurut Paskalis, anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Insntif Daerah (DID) pemerintah pusat sebesar Rp 3 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat (PEM) Lembata akibat Pandemi Covid-19 tersebut, digunakan untuk pengamanan jeti dan kolam apung yang dipindahkan dari Pulau Siput Awololong ke Pantai Wulenluo. Pantai Wulenluo telah ditetapkan sebagai destinasi wisata yang bisa dioptimalkan untuk PEM apabila terjadi resesi ekonomi.
“Orang bilang Awololong ya, kita bilang itu jeti apung, bangunan itu kan bangunan jeti apung. Pekerjaan dia sebelumnya di Awololong sudah di-PHK karena mendapat penolakan warga terkait lokasinya. Lalu pemerintah mengamankannya di Harnus (Pantai Wulenluo) itu. Pantai Harnus itu juga salah satu destinasi yang sesuai kebijakan bupati ditetapkan sebagai salah satu lokasi wisata pantai. Posisi sekarang ini kan dia simpannya hanya seperti itu saja (tidak aman),” kata Paskalis.
“Pemerintah di semua tingkatan itu mengajak seluruh pemerintah termasuk pemerintah daerah supaya konsentrasi pengamanan Covid-19 itu tidak hanya di penanganan kesehatan tetapi itu sudah bergeser ke aspek pemulihan ekonomi.”
Menurut Paskalis, pengamanan ini berpotensi meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat di pantai Wulenluo, dimana sebelumnya, Pemda Lembata melihat animo masyarakat yang cukup tinggi saat kolam dan jeti apung ini dipindahkan di tempat ini.
“Itu yang kita mau ambil. Kita mau menuju pada pemulihan ekonomi. Secara fisik dia lebih siap. Sekarang kita tinggal menyentuh sedikit saja aspek pengamanannya, kalau dimanfaatkan oleh publik tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya kecelakaan atau hal-hal lain seperti terbawa arus,” imbunya.
“Mulailah dari hal-hal kecil, ada kuliner yang menimbulkan aktifitas ekonomi juga terjadi di sana. Dengan sendirinya walaupun secara nasional atau secara global terjadi resesi, kita punya potensi lokal yang mampu mem-backup kita di sini. Sehingga resesi yang dikhawatirkan meng-global itu secara pelan-pelan kita bisa mengatasinya dengan potensi dan daya dukung yang tersedia,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Paskalis menegaskan, Pemda Lembata tidak mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus dugaan korupsi kolam dan jeti apung di Pulau Siput Awololong.
“Kita taat asas tetapi bukan berarti kita mengintervensi pekerjaan aparat penegak hukum. Silahkan berproses sebagaimana biasa tetapi ini barang asas manfaatnya kan tetap kita kedepankan. Jadi niat kita kan hanya itu saja, tidak ada mencoba untuk selamatkan siapa-siapa atau membenarkan sebuah persoalan yang sedang menjadi isu publik,” tandasnya.
Dia menambahkan apa yang dilakukan Pemda Lembata ini merupakan upaya untuk merespon kritik publik terhadap sejumlah proyek yang mangkrak di Lembata. “Kita coba pelan-pelan untuk merespon usulan atau kritikan publik bahwa terdapat sekian banyak proyek mangkrak, sekian banyak proyek tidak jelas dan sebagainya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DID yang didapatkan Pemda Lembata sebesar Rp 3 miliar ini saat Pasar Barter Wulandoni dinobatkan sebagai juara lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru paska Covid-19, yang digelar kemendagri. Dari anggaran ini, sebagian dialokasikan untuk Pasar Barter Wulandoni sebesar Rp 100 juta dan untuk pengamanan kolam dan jeti apung di Pasar Wulenluo sebesar Rp 100 juta. (red)
Comments 2