Tuesday, March 9, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bantah Abaikan Proses Hukum, Sekda Lembata : Kolam & Jeti Apung Belum Ditetapkan Sebagai Barang Bukti

by BentaraNet
September 29, 2020
in Hukrim, Lembata
2
Bantah Abaikan Proses Hukum, Sekda Lembata : Kolam & Jeti Apung Belum Ditetapkan Sebagai Barang Bukti
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali saat dihubungi BentaraNet, Minggu (27/9/2020) membantah Pemda Lembata tidak menghormati dan mengabaikan proses hukum kasus Awololong, setelah menetapkan anggaran Rp 100 juta untuk pengamanan kolam dan jeti apung dan pengembangan lokasi wisata Pantai Wulenluo (Eks Harnus) ini.

“Kita melihat, aset kita yang ada di situ biar supaya dia memiliki asas manfaat walaupun ada persoalan-persoalan hukum, kami tidak masuk atau intervensi atau ikut campur dalam persoalan hukum itu, terkait pelaku-pelaku dan seterusnya. Kan belum ada penetapan sebagai barang bukti. Kemarin kan kita tanya, kalau sudah ditetapkan sebagai barang bukti siapa juga yang mau pasang leher di situ. Tetapi aset itu karena kita sudah bangun dengan dana miliaran rupiah maka kita perlu memanfaatkan,” kata Paskalis.

Menurut Paskalis, anggaran sebesar Rp 100 juta yang bersumber dari Dana Insntif Daerah (DID) pemerintah pusat sebesar Rp 3 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat (PEM) Lembata akibat Pandemi Covid-19 tersebut, digunakan untuk pengamanan jeti dan kolam apung yang dipindahkan dari Pulau Siput Awololong ke Pantai Wulenluo. Pantai Wulenluo telah ditetapkan sebagai destinasi wisata yang bisa dioptimalkan untuk PEM apabila  terjadi resesi ekonomi.

“Orang bilang Awololong ya, kita bilang itu jeti apung, bangunan itu kan bangunan jeti apung. Pekerjaan dia sebelumnya di Awololong sudah di-PHK karena mendapat penolakan warga terkait lokasinya. Lalu pemerintah mengamankannya di Harnus (Pantai Wulenluo) itu. Pantai Harnus itu juga salah satu destinasi yang sesuai kebijakan bupati ditetapkan sebagai salah satu lokasi wisata pantai. Posisi sekarang ini kan dia simpannya hanya seperti itu saja (tidak aman),” kata Paskalis.

READ ALSO

Amppera Desak BPKP Segera Serahkan Hasil Audit Kasus Awololong ke Penyidik Tipidkor

Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong

“Pemerintah di semua tingkatan itu mengajak seluruh pemerintah termasuk pemerintah daerah supaya konsentrasi pengamanan Covid-19 itu tidak hanya di penanganan kesehatan tetapi itu sudah bergeser ke aspek pemulihan ekonomi.”

Menurut Paskalis, pengamanan ini berpotensi meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat di pantai Wulenluo, dimana sebelumnya, Pemda Lembata melihat animo masyarakat yang cukup tinggi saat kolam dan jeti apung ini dipindahkan di tempat ini.

“Itu yang kita mau ambil. Kita mau menuju pada pemulihan ekonomi. Secara fisik dia lebih siap. Sekarang kita tinggal menyentuh sedikit saja aspek pengamanannya, kalau dimanfaatkan oleh publik tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya kecelakaan atau hal-hal lain seperti terbawa arus,” imbunya.

“Mulailah dari hal-hal kecil, ada kuliner yang menimbulkan aktifitas ekonomi juga terjadi di sana. Dengan sendirinya walaupun secara nasional atau secara global terjadi resesi, kita punya potensi lokal yang mampu mem-backup kita di sini. Sehingga resesi yang dikhawatirkan meng-global itu secara pelan-pelan kita bisa mengatasinya dengan potensi dan daya dukung yang tersedia,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Paskalis menegaskan, Pemda Lembata tidak mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus dugaan korupsi kolam dan jeti apung di Pulau Siput Awololong.

“Kita taat asas tetapi bukan berarti kita mengintervensi pekerjaan aparat penegak hukum. Silahkan berproses sebagaimana biasa tetapi ini barang asas manfaatnya kan tetap kita kedepankan. Jadi niat kita kan hanya itu saja, tidak ada mencoba untuk selamatkan siapa-siapa atau membenarkan sebuah persoalan yang sedang menjadi isu publik,” tandasnya.

Dia menambahkan apa yang dilakukan Pemda Lembata ini merupakan upaya untuk merespon kritik publik terhadap sejumlah proyek yang mangkrak di Lembata. “Kita coba pelan-pelan untuk merespon usulan atau kritikan publik bahwa terdapat sekian banyak proyek mangkrak, sekian banyak proyek tidak jelas dan sebagainya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DID yang didapatkan Pemda Lembata sebesar Rp 3 miliar ini saat Pasar Barter Wulandoni dinobatkan sebagai juara lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru paska Covid-19, yang digelar kemendagri. Dari anggaran ini, sebagian dialokasikan untuk Pasar Barter Wulandoni sebesar Rp 100 juta dan untuk pengamanan kolam dan jeti apung di Pasar Wulenluo sebesar Rp 100 juta. (red)

Tags: Proyek Mangkrak Awololong

Related Posts

Lembata

Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

February 27, 2021
Lembata

Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

February 14, 2021
Lembata

Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

January 31, 2021
Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk
Lembata

Pengiriman Vaksin Sinovac ke Lembata Terkendala Cuaca Buruk

February 7, 2021
Lembata

Bupati Sunur Minta Plt Direktur yang Baru Dilantik Benahi Manajemen PDAM Lembata

January 19, 2021
Hukrim

Amppera Desak Polda NTT segera Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong

January 16, 2021
Next Post
Mundur Sebagai Ketua Pansus Kantor Camat Buyasuri, Rusliudin Ismail : Ada Kesan Pelemahan Pansus

Mundur Sebagai Ketua Pansus Kantor Camat Buyasuri, Rusliudin Ismail : Ada Kesan Pelemahan Pansus

Comments 2

  1. Pingback: Anggarkan Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong – Bentara
  2. Pingback: Rp 100 Juta Untuk Kolam & Jeti Apung, Pemda Lembata Dinilai Abaikan Proses Hukum Kasus Awololong – Bentara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

HOK 18 Pekerja Jalan Rabat Beton di TTS Belum Dibayar, Meski Pekerjaan Sudah Kelar 8 Bulan Lalu

November 24, 2020

Nahkodai IMLAS, Lolik Luon Siap Satukan Semua Musikus di Lembata

October 18, 2020

Korem 161/WS Turunkan Tim Balak Aju Tangani Manajemen Logistik Pengungsi

December 2, 2020

Dandim 1624/Flotim: Tinggalkan Ego Sektoral Dalam Menjalankan Tugas

December 8, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata
  • Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali
  • Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian
  • Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In