• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Berkas P-19 Dikembalikan Ke Polres Flotim, Oknum Terduga Pemilik BBM Tak Tersentuh Hukum

by Teddy Kelen
in Flotim
0
Tim Buser Polres Flores Timur saat menangkap KM Putra Firland yang hendak mengangkut 1,5 ton BBM jenis Solar dari Pelabuhan Laut Larantuka menuju Kabupaten Lembata diduga milik salah seorang oknum Polair yang bertugas di Lembata / Foto : Bentara.Net (Teddy Kelen)

Tim Buser Polres Flores Timur saat menangkap KM Putra Firland yang hendak mengangkut 1,5 ton BBM jenis Solar dari Pelabuhan Laut Larantuka menuju Kabupaten Lembata diduga milik salah seorang oknum Polair yang bertugas di Lembata / Foto : Bentara.Net (Teddy Kelen)

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Berkas perkara atas kasus penangkapan 1,5 ton BBM jenis Solar di Pelabuhan Laut Larantuka oleh Polres Flores Timur dikembalikan Kejaksaan Negeri Larantuka guna dilengkapi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Bayu Setyo Pratomo melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), I Nyaman Sukrawan, SH.MH, Jumad (29 Juli 2022) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Dikatakan Sukrawan, pihak Kejaksaan Negeri Larantuka telah memberikan petunjuk P-19 ke Polres Flores Timur untuk dilengkapi berkas.

“Terkait BBM sudah kita berikan petunjuk P-19 kepada Penyidik Tipiter untuk dilengkapi berkas perkara. Bisa di cek di Polres pak kendalanya apa,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPDA Sanusi Anwar, Rabu (10 Agustus 2022) mengatakan sedang dalam proses.

“Sementara masih proses dipenuhi petunjuk dari jaksa,” ungkap Sanusi.

Diketahui kasus penangkapan 1,5 ton BBM jenis Solar yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 di Pelabuhan Laut Larantuka tersebut, Polres Flores Timur telah menetapkan dua tersangka berinisial H dan RU. Dan sebanyak 5 saksi yang sudah diambil keterangan.

RelatedPosts

Serahkan Bantuan CSR ke Polres Flotim, Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial BRI Cabang Larantuka

September 12, 2022

Tak Penuhi Undangan, Panitra PN Larantuka Dianggap Lecehkan Hukum

July 7, 2022

Kedua tersangka diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang tertera dalam pasal 55 undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, tersangka H saat dikonfirmasi usai penangkapan saat hendak membawa BBM mengatakan bahwa BBM tersebut milik seorang oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Lembata.

“Saya ditelpon sama pak Irfan dari POLAIR itu untuk kirim solarnya ke sana karena di Lembata mengalami kelangkaan BBM jenis solar. Saya sempat sampaikan pak Irfan kalau di kapal saya yang hendak antar solar tersebut tidak ada BBM di tangki kapal,” ungkapnya (5 Mei 2022).

Pantauan media, sejak ditetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, terduga pemilik BBM yakni Oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Lembata hanya diambil keterangan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. ***

Tags: 6 Tahun PenjaraBBM Jenis SolarBerkas P-19DisitaKejari LarantukaPolres Flores TimurTetapkan dua tersangka

Related Posts

Serahkan Bantuan CSR ke Polres Flotim, Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial BRI Cabang Larantuka

September 12, 2022

Larantuka - Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Flores Timur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Kantor Cabang Larantuka...

Pemda Flotim Diminta Pantau Harga BBM Jenis Pertalite

September 5, 2022

Larantuka - Sejumlah Warga di kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa, 2 September 2022 secara tegas meminta Penjabat Bupati Flores...

Flotim Belum Dapat Akreditasi, My Pertamina Tak Dapat Diberlakukan

August 31, 2022

Larantuka - Wacana pemberlakuan My Pertamina secara Nasional sejak 01 September 2022 guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan...

Ini Kronologi Pembunuhan di Solor – Flotim, Suami Sering Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

August 29, 2022

Larantuka - Kejadian nahas pembunuhan di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, dipicu pertengkaran yang terjadi antara pasangan...

Ini Tanggapan Koni Flotim Terkait Anggaran Nol Rupiah di Kas Askab

August 19, 2022

Larantuka - Polemik yang dihadapi Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Flores Timur terkait tidak adanya anggaran...

Soal Lambang Garuda Terbalik, Dandim Flotim : Tidak Ada Unsur Sengaja

August 18, 2022

Larantuka - Polemik lambang Garuda terbalik saat apel hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diselidiki oleh...

Next Post
Warga Titehena Keluhkan Layanan PLN, Pemadaman Listrik Tak Beraturan

Warga Titehena Keluhkan Layanan PLN, Pemadaman Listrik Tak Beraturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

5 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Soroti Transparansi Prosedur Pemecatan ASN di Lembata

1 week ago

Prajurit Yonif TP 834/ WM Raih Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

2 weeks ago

Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

3 weeks ago

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Lembata Perkuat Konservasi Berbasis Adat

4 weeks ago

Bazar Pendidikan Plan Indonesia di Aulesa, Bantu Anak Atasi Masalah Pendidikan

1 month ago

Fasilitas Umum di Ladolima Timur Nagekeo Rusak Diterjang Angin Kencang

1 month ago

Popular News

  • Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Pencemaran Hosti di Lembata Saat Perayaan Paskah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Melepas Pergi Arwah dan Mensyukuri Hasil Panen Etnis Boru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net