LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengalihan status dari CPNS ke ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata. Penyerahan tersebut berlangsung dalam suasana haru dan penuh sukacita.
Dalam sambutannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa pengalihan status tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan penghargaan atas pengabdian para penyuluh yang selama ini bekerja mendampingi petani.
“Hari ini adalah momen yang sangat penting. SK ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pengakuan atas dedikasi dan kerja keras saudara-saudari sebagai penyuluh pertanian di Lembata,” ujar Kanis Tuaq.
Ia menyampaikan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Lembata. Karena itu, peran penyuluh dinilai sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“PPL adalah garda terdepan di lapangan. Mereka hadir bersama petani, memberi pendampingan, solusi, dan motivasi. Pemerintah daerah sangat menghargai peran tersebut,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar perubahan status menjadi PPPK tidak mengurangi semangat pelayanan, melainkan menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
“Status boleh berubah, tetapi komitmen dan integritas harus semakin kuat. Tunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara dijawab dengan kinerja yang maksimal,” tegasnya.
Ia berharap, dengan kepastian status kepegawaian tersebut, para penyuluh pertanian dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam mendukung program ketahanan pangan serta pembangunan pertanian di Kabupaten Lembata.
“Semoga dengan SK ini, saudara-saudari bekerja dengan hati yang tenang, penuh tanggung jawab, dan terus menjadi penggerak kemajuan pertanian di Lembata,” pungkasnya.(BN/001)
















