Lewoleba – Wacana pembentukan dewan pendidikan di Kabupaten Lembata mencuat saat rapat kerja pendidikan (Rakerdik) tingkat Kabupaten Lembata tahun 2022 di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Senin (10/1/2022).
Dewan pendidikan ini nantinya akan bertugas memberikan masukan, kajian dan mengemas kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Ola Bahy, mengatakan, dewan pendidikan ini diisi oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari komite sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan pegiat LSM.
“Tugas-tugas mereka itu adalah membantuk pemerintah dan lembaga pendidikan untuk bagaimana mengembangka pendidikan di masa-masa yang akan datang. Jadi bisa dalam bentuk ide, bisa dalam bentuk kegiatan-kegiatan diklat dan lain sebagainya,” kata Anselmus.
Menurutnya, dewan pendidikan ini berperan besar mewujudkan 8 standar pendidikan nasional sekaligus mewujudkan pendidikan berbasis budaya sesuai konteks masyarakat Kabupaten Lembata.
Apalagi saat menurutnya, sebelumnya Kabupaten Lembata tidak memiliki dewan pendidikan untuk membantu kerja-kerja pemerintah.
Tidak hanya itu, Ansel juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lembata dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan daerah tentang pendidikan berbasis kebudayaan.
Ansel juga meminta dukungan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan terbitnya Perda ini. Selama ini menurutnya, pendidikan di Lembata belum ‘berurat akar’ pada kebudayaan karena masih mengadopsi pendidikan dari luar Lembata.
“Padahal adat budaya kita memiliki nilai-nilai yang sangat luar biasa untuk pengembangan karakter anak-anak didik kita ke depan,” imbuhnya.
Rakerdik kali ini dihadiri semua unsur pendidikan mulai dari TK, SD, SMA juga melihat LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya. (Red)