LEMBATA – Harga emas yang naik belakangan ini menyebabkan Pemda Lembata tidak sanggup membeli pin emas untuk anggota DPRD Lembata yang baru dilantik beberapa waktu lalu sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Lembata, Nasrun Neboq usai rapat konsultasi di ruang rapat Bamus DPRD Lembata, Lewoleba, Senin, 09 September 2024.
Nasrun juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua anggota DPRD Lembata yang baru dilantik beberapa lalu saat rapat ini.
“Kami mohon maaf tidak bisa beli pin emas, karena harga emas naik. Oleh karena itu, untuk sementara bapak-bapak mohon pakai pin yang biasa dulu,” kata Nasrun.
Nasrun menjelaskan pihaknya akan membeli pin emas setelah harga emas turun. Untuk sementara pin yang digunakan anggota DPRD Lembata berbahan kuningan dengan harga Rp. 250.000 per pin.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Lembata dari Partai Golkar Eman Ubuq mengatakan, berbahan emas atau tidak selama ada lambang Garuda, pin tersebut tetap menjadi simbol bermartabat.
Oleh karena itu, ia mengimbau Sekretariat DPRD Lembata agar tidak perlu lagi membeli pin emas.
“Emas itu tidak usah beli, yang penting (lambang) Garuda. Kalau tidak (bisa beli) silahkan tidak apa-apa, kita pakai uang itu saja,” ujar Eman.
Berdasarkan penelurusan BentaraNet, harga emas pada 09 September 2024 sebesar Rp. 1.401.495. Jika satu pin membutuhkan 5 gram emas, maka total biaya per pin sebesar Rp. 7.007.475.
Sementara Sekretariat DPRD Lembata mengalokasikan anggaran per pin emas sebesar Rp 5.500.000. Jika ditotal, anggaran untuk pengadaan pin untuk 25 anggota DPRD Lembata sebesar Rp. 137.500.000. (BN/001)