Lewoleba – Pemilih Kabupaten Lembata terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Total pemilih lembata periode april 2021 sebanyak 86.003.
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making menjelaskan, dibanding dengan data pemilih periode Maret 2021, maka pemilih Lembata hasil rekapitulasi bulan april bertambah sebanyak 331, dengan rincian pemilih laki-laki 38.977 dan pemilih perempuan 47.026.
“Sementara pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat sebanyak 23 orang,” kata Elias kepada wartawan, Senin (10/5) saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU Lembata.
Elias mengatakan, KPU saat ini terus melakukan teroboson-terobosan guna mencari format terbaik dalam giat pemiliharaan data pemilih berkelanjutan. Rekapitulasi data pemilih setiap bulan yang sebelumnya melibatkan beberapa stakeholder, maka sejak periode apiril hanya semata dilakukan secara internal KPU.
Oleh karena itu, pelibatan stakeholder lain seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terjadi setiap triwulan menjadi bagian penting dari upaya ini.
“Sesuai surat Ketua KPU RI nomor, 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/20021, hasil rekapitulasi data pemilih oleh KPU tidak sekedar disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi juga diumumkan melalui papan informasi, laman website dan laman medsos milik KPU. Daftar pemilih by name by polling station, boleh diakses melalui halaman website KPU Lembata.”
Lebih jauh Elias mengatakan, data pemilih yang direkap KPU Lembata, bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, juga dari informasi warga.
Menurutnya, bila sebelumnya upaya perlindungan hak pilih melalui data pemilih semata dilakukan oleh institusi penyelenggara Pemilu, maka ke depan, sebagaimana amanat surat Ketua KPU RI nomor 132 bulan Februari 2021, masyarakat diharap proaktif mendaftarkan diri ke KPU.
Ditambahkannya lagi, selain membuka hotline pendaftaran pemilih, KPU Lembata juga tengah menyiapkan format pendaftaran pemilih secara online.
“KPU Lembata segera membuka hotline pendaftaran pemilih. Sehingga nanti, pemilih boleh berkonsultasi dan mendaftarkan diri langsung ke KPU. Nomor hot line pendaftaran pemilih akan kami umumkan melalui laman medsos, dan bisa diakses juga melalui website KPU,” ungkapnya.
“Kami berharap, dengan membuka hot line itu, pemilih proaktif mengecek apakah nama mereka sudah terdata atau jika belum, boleh sekaligus mendaftarkan dirinya, nanti dipandu oleh operator kami,” pungkas Elias. (Red)