• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, December 29, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ini Kesulitan Polres Lembata Tangani Kasus Penganiayaan ODGJ

by BentaraNet
in Hukrim
0
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto / Foto : BentaraNet

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto / Foto : BentaraNet

0
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto membeberkan alasan kenapa pihaknya lambat dalam menangani kasus penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo.

Menurutnya, banyaknya laporan yang masuk tidak diimbangi dengan jumlah penyidik di satuan reserse dan kriminal (Reskrim). Oleh karena itu mereka tidak bisa mengabaikan satu laporan hanya untuk memenuhi laporan yang lain.

Hal ini dikatakan Handono saat menerima para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (Bekuk) Lembata di lobi Mapolres Lembata, Lewoleba, Senin (9/1/2022) siang.

“Teman-teman harus tahu, Reskrim kita itu anggotanya sedikit sekali. Perkara juga masih banyak. Tidak semuanya, kita cuma gara-gara satu harus dilepas. Itu ngga bisa,” kata Handono.

Meski demikian, Handono menjamin kasus penganiayaan terhadap Balbo yang diduga melibatkan oknum anggota polisi Polres Lembata ini dapat diungkap dan dituntaskan.

“Beberapa hari itu nggak ikut tahun baru mereka (Penyidik Reskrim). Jadi kalian nggak usah khawatir semua dilakukan sesuai aturan,” kata Handono.

Sebelumnya saat Konferensi Pers pada  Kamis (29/12/2022) lalu, Handono juga membeberkan pihaknya kesulitan menemukan saksi mata langsung dalam penanganan kasus ini.

RelatedPosts

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Sat Intelkam Polres Lembata Wawancarai Pengelola Calon SPPG Yayasan Ina Ata Budi Dike, Bahas Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

November 7, 2025
Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

Sat Intelkam Polres Lembata Temui Pengelola SPBU Balauring Bahas Kelangkaan BBM Subsidi

November 7, 2025

Namun dalam perjalanan, pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum mendatangkan sembilan saksi yang semuanya telah diperiksa.

Memasuki tiga belas hari sejak laporan dilayangkan pihak keluarga pada Rabu (28/12/2022) lalu, hingga kini penanganan kasus ini belum menunjukan perkembangan berarti.

Hal ini mendorong sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Bekuk Lembata melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Aksi pada Senin (9/1) ini diikuti oleh keluarga korban dan simpatisan yang tergabung dalam solidaritas untuk Balbo.

Koordinator Umum Bekuk, Yosep Lajar menilai Kapolres terindikasi melindungi anak buahnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan ini.

Yosep menilai, pihak Polres Lembata juga tidak punya niat untuk memproses para pelaku, meski penanganan kasus ini telah memenuhi unsur-unsur sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 170 dan Pasal 368.

Apalagi kasus ini telah memenuhi dua alat bukti yaitu saksi dan surat berdasarkan KUHP 184 Ayat 1. “Mestinya kasus ini sangat mudah untuk dibongkar,” kata Yosep.

“Bekuk menilai langkah lamban pihak Kepolisian Resor Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap ODGJ atas nama Yosep Kafasa Bala Lata Ledjap yang terjadi tanggal 27 Desember 2022 patut diduga sedang terjadi upaya melindungi oknum anggota Polres Lembata yang terlibat,” lanjutnya.

Lambannya penanganan kasus ini, lanjut Yosep menjadi preseden buruk bagi institusi Kepolisian terutama Kepolisian Resor Lembata.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga. “Jadi masih dalam proses. Secepatnya kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” ucap Sujana.

Tags: Polisi Pukul ODGJPolres Lembata

Related Posts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post

Indonesia's Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

6 days ago
Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

2 weeks ago

Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
‎

3 weeks ago

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

3 weeks ago
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

3 weeks ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

3 weeks ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

4 weeks ago

Popular News

  • Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kesan Festival Lamaholot 2024 Menurut Pelaku UMKM dan Penjabat Bupati Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Cepat Ina Maria 3 dan Fantasi ND Siap Buka Rute Lembata-Flotim-Ende, Ini Tanggapan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 347 Pejabat Struktural di Lembata Ikut Program Nasional ProASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In