Larantuka – Kurang tiga hari genap sebulan, pelaku penyelundup 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disita Polres Flores Timur belum juga ditahan. Sementara barang bukti sudah diamankan sejak kejadian pada tanggal 5 Mei 2022 lalu.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika, saat dikonfirmasi, Senin 30 Mei 2022 melalui Kasi Humas, Ipda Anwar Sanusi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan.
“Sementara belum ada. Untuk menentukan pelakunya maka penyidikan masih berjalan dulu. Jadi nanti akan dilakukan gelar guna menentukan siapa terduga pelaku,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Sedangkan terkait proses penanganan kasus hingga saat ini dalam proses penyidikan, yang mana barang bukti masih diamankan Polres setempat.
“Intinya begini, bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan Reskrim, sementara proses penyidikan. Barang bukti tetap masih kita amankan di Polres,” ucap Ipda Sanusi.
Untuk pemilik kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut sejauh ini masih dalam upaya untuk dihubungi namun belum berhasil.
Pada tanggal 5 Mei 2022, KM Putra Finland yang hendak ke Kabupaten Lembata mengangkut 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik salah seorang anggota Polair, digerebek tim Buser Polres Flores Timur di pelabuhan laut Larantuka dan barang bukti langsung diamankan.
Pantauan BentaraNet, hingga Kamis 02 Juni 2022, KM Putra Firland masih dipagari garis polisi dan terparkir di pelabuhan laut Larantuka. ***