Lewoleba – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal mengatakan akan menentukan sikap di bulan Oktober terkait korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata.
Hal ini disampaikan Azrijal saat bertemu dengan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata (ARBL) di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata (25/10/2022).
“Oktober ini akan kita selesaikan. Saya tidak boleh mendahului hari H nya,” ungkap Azrijal di hadapan ARBL .
Lanjut Azrijal, Kejaksaan sudah menetapkan waktu dan menyebarkan panggilan ke semua pihak sebelum aliansi datang ke Kejaksaan.
“Jadi jangan bilang Kejaksaan Negeri Lembata tidak peduli dengan Lembata,” bantah Azrijal kepada ARBL.
Kejaksaan sudah bekerja keras dan tidak berada di dalam tekanan saat mengungkap kasus ini. Sejauh ini, sudah 33 saksi yang diperiksa dan enam saksi ahli sudah memberikan pendapatnya.
Lanjut Azrijal, siapa yang akan bertanggung jawab nanti itu berdasarkan alat bukti. Namun Azrijal tidak akan mengungkapkan dengan alasan strategi penyidikan.
Pemeriksaan saksi tersebar di beberapa kota. Kejaksaan juga memeriksa pihak kontraktor sebagai pelaksana pengadaan kapal Aku Lembata, yang saat ini sedang berstatus tersangka di kasus lain.
Aktivis Anti Korupsi, Soman Labaona, kepada bentra.net menyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Kajari merupakan sinyal kuat penetapan tersangka.
“Prosesnya auditnya sudah selesai jadi saya menerjemahkan bahwa akan ada penetapan tersangka,” ungkap Soman.
Soman menegaskan bahwa jika tidak ada penetapan tersangka dalam satu dua hari ke depan maka ARBL akan demonstrasi lagi dengan menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Negeri Lembata.
“Kami juga buat laporan ke kejagung nanti sehingga kasusnya diambil alih”, tutup Soman.
Untuk diketahui, sebelum menemui Kejari, ARBL melakukan demonstrasi dengan long march dan orasi dari titik kumpul, Tujuh Maret ke batas kota lalu menuju kejaksaan.
ARLB meminta dukungan dari semua masyarakat Lembata untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.