NAGEKEO – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo mencatat, kasus tertinggi terjadi pada pelecehan seksual. Mirisnya pelaku adalah orang dekat korban.
” Pelecehan seksual masih menjadi urutan tertinggi di Kabupaten Nagekeo. Pelaku rata arat orang dekat korban ” ungkap Kepala UPTD PPA Kabupaten Nagekeo, Ernesta Kolon, belum lama ini.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir terus alami peningkatan. Kasus ini bukan saja terjadi pada orang dewasa tetapi juga terjadi pada anak. Kekerasan yang menimpa pada anak yakni kasus pelecehan seksual. Dan kasus ini menjadi urutan pertama dari kasus kasus lainnya.
Tercatat, tahun 2023, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 18 kasus, masing masing kekerasan pada orang dewasa atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) sebanyak 4 kasus, kekerasan seksual 14 kasus. Tahun 2024, sebanyak 26 kasus, masing masing, KDRT 7 kasus, kekerasan psikis 4 kasus, pelecehan seksual 15 kasus.
” Dua tahun terkahir tren kasus pelecehan terus lami peningkatan. Pertanyaaan adalah faktor apa yang mengakibatkan kasus ini terus bertambah dari kasus kasus lain ” ungkap Dia.
Menekan terjadinya kekerasan perempuan dan anak di masyarakat, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, melalui kegiatan kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Minimnya pemahaman masyarakat desa untuk melapor kasus tersebut kepada pihak berwajib.
” Pembentukan forum anak desa dan kelompok perempuan dan anak di desa sudah kami lakukan. Terobosan ini dapat menjadi solusi tidak terjadi lagi kasus di kemudian hari. Masyarakat diharapkan untuk turut serta dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak. Hal ini demi terjaganya generasi muda nagekeo di masa yang akan datang ” ujar Dia.(***)