Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata dinilai sangat lambat dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kapal Pinisi Aku Lembata. Padahal Kejari Lembata telah menyita barang bukti kapal ini di Pelabuhan Laut Lewoleba pada 21 April 2022 lalu.
Aktivis anti korupsi Lembata, Philipus Bediona, mengatakan, dua bulan merupakan waktu yang sangat lama bagi Kejari Lembata untuk menetapkan tersangka proyek pengadaan kapal yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ini.
“Kalau sudah disita itu artinya sudah ada kepastian hukum. Sudah ada indikasi yang menunjukan kepada pihak penegak hukum bahwa dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya,” kata Philipus kepada BentaraNet, Jumat, 24 Juni 2022.
“Dua bulan itu menurut saya waktu yang terlalu panjang. Terlalu panjang,” lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Lembata ini.
Dia menegaskan penanganan kasus ini dengan cepat dan transparan akan menjadi indikator tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum, apalagi hal ini sudah dipublikasikan.
“Harapan saya kalau memang sudah menjanjikan kepada publik melalui media massa, maka wujudkanlah itu. Supaya kesan bahwa kejaksaan sebagai aparat penegak hukum itu bersih dan terpercaya itu terbukti, kata Philipus.
Sebelumnya Kejari Lembata pada Kamis, 21 April 2022 telah menyita barang bukti berupa Kapal Pinisi Aku Lembata di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Tidak hanya itu, Kejari Lembata juga telah memeriksa 22 saksi. Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan, Fajar Pureklolon selaku PPK pengadaan kapal saat itu, dan Sekda Lembata, Paskalis Tapobali yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lembata.
Kasie Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino saat dikonfirmasi BentaraNet, mengatakan, saat ini Tim Penyidik Kejari Lembata sedang berada di Makasar dan Bulu Kumba untuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan lokasi pembuatan kapal.
“Sampaikan sekrang TiM Dik Lagi pemeriksaan saksi” di Makasar dan bulu kumba Sulsel, sekalian cek lokasi/ lapangan pembuatan kapal,” kata Teddy melalui pesan WhatsApp.
Kapal pinisi Aku Lembata dikerjakan CV Fajar Indah Pratama. Pengadaan kapal tersebut menggunakan dana DAK TA 2019 oleh Dinas PUPR Kabupaten Lembata.
Kapal yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Lembata itu menurut rencana akan dioperasikan untuk menjalin interkoneksi pariwisata yang menghubungkan Labuan Bajo, Sumba dan Pulau Timor. ***