• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, September 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

by BentaraNet
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

Yohanes Carolus Songgur / Foto : Doc. pribadi

0
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Penasihat hukum Iwan Tedemaking, korban penikaman di Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Yohanes Carolus Songgur, meminta Kapolres Lembata segera menangkap dan menahan pelaku.

Carolus mengatakan kliennya saat ini dalam kondisi kritis dan harus dirujuk ke Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyayangkan sikap Polres Lembata yang melepas pelaku setelah sempat ditahan.

“Sebagai kuasa hukum korban, saya minta Kapolres Lembata segera menangkap pelaku yang sempat ditahan namun kini dilepas kembali. Sebaiknya pelaku itu ditangkap dan ditahan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Carolus dalam rilis yang diterima BentaraNet, Minggu (19/01/2025).

Korban merupakan warga Kolontobo, Kecamatan Ile Ape yang selama ini berdomisili di Desa Leubatang Kecamatan Omesuri.

Carolus berharap penyidik bisa memahami kondisi psikologis keluarga korban penikaman ini, di mana mereka harus berupaya menyelamatkan nyawa korban, namun di sisi lain mereka berupaya mendapat keadilan hukum atas peristiwa yang dialami Iwan.

Selain untuk kepentingan proses hukum, Carolus mengatakan, penahanan pelaku ini juga perlu dilakukan untuk mencegah pelaku melancarkan kembali aksinya di kemudian hari.

RelatedPosts

Psikolog Periksa Balbo, Korban Penganiayaan ODGJ, Ini Rekomendasinya

January 10, 2023

Ini Kesulitan Polres Lembata Tangani Kasus Penganiayaan ODGJ

January 9, 2023

“Jika dibiarkan berkeliaran di Kampung, bisa saja pelaku melancarkan kembali aksinya dan korban bisa bertambah. Sudah pasti mengganggu Kamtibmas dan hal ini tentu tidak diinginkan oleh semua orang. Oleh karena itu sebaiknya pelaku ditahan, ujar Carolus.

Ia menjelaskan, bukti-bukti yang telah mereka serahkan harusnya sudah bisa meyakinkan pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka atas kasus penikaman ini.

“Segala bukti permulaan telah ada, saksi-saksi yang melihat kejadian juga ada. Korban sendiri pun melihat siapa yang melakukan penikaman terhadap dirinya. Sebetulnya perkara sangat terang dan mestinya sudah harus ada penetapan tersangka oleh penyidik dalam masalah penikaman Iwan Tedemaking ini,” pungkas Carolus. (BN/001)

Tags: Polres LembataYohanes Carolus Songgur
Next Post
Bagaimana Kanis – Nasir Mewujudkan Penguatan Ekonomi Nelayan, Petani dan Peternak di Lembata?

Bagaimana Kanis – Nasir Mewujudkan Penguatan Ekonomi Nelayan, Petani dan Peternak di Lembata?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

10 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Aktivis Terkait Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Polres Lembata Wawancarai Aktivis Terkait Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

22 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

22 hours ago
Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

1 day ago

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

1 day ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

1 day ago
Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

1 day ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In