• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Langkah Tim Medis RSUD Lewoleba Tangani Meisya Sebelum Dirujuk ke Denpasar

by BentaraNet
in Headline, Hukrim, Humaniora
0
Langkah Tim Medis RSUD Lewoleba Tangani Meisya Sebelum Dirujuk ke Denpasar

Ilustrasi pasein anak / Sumber : theasianparent.com

0
SHARES
749
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Meiya Chtalin Witak (13) korban siraman air keras di Lembata, Nusa Tenggara Timur hingga kini masih dirawat di RSUD Lewoleba.

Gadis yang akrab disapa Meisya ini terbujur tak berdaya dengan luka parah di mata, kedua pelipis dan bibir akibat siraman air keras oleh pelaku berinisial CA (45) alias Ko Ci pada Senin (14/10) pagi di bilangan Kota Baru, Lewoleba.

Direktur RSUD Lewoleba, drg Yosep Paun belum bisa memastikan kapan Meisya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali. Meski demikian, Dokter Yosep menejelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memberikan layanan pemulihan fase akut.

“Untuk sementara masih pemuliah fase akutnya. Nanti dokter mata yang akan memutuskan nanti merujuknya itu setelah melihat kondisi pasien,” kata Dokter Yosep kepada BentaraNet, Selasa (15/10).

Pasca trauma di mata akibat benda asing yakni air keras tipe soda api yang disiram ke wajah Meisya, Dokter Yosep menjelaskan, saat ini tim medis berupaya agar infeksi pada mata korban tidak meluas.

“Terus kita berusaha untuk menyembuhkan peradangannya. Peradangan akibat cairan itu. Terus yang ketiga yang kita lakukan adalah untuk mencegah perforasi atau kebocoran pada mata. Jadi itu protap yang dilakukan di semua rumah sakit untuk pasien yang mengalami traumatis seperti ini,” ujarnya.

RelatedPosts

Eman Ubuq Dorong Penguatan Lembaga Adat untuk Cegah Pergaulan Bebas & Perkawinan Anak

Eman Ubuq Dorong Penguatan Lembaga Adat untuk Cegah Pergaulan Bebas & Perkawinan Anak

July 24, 2025
Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

Oleh karena itu, sebelum dirujuk ke RSUP Sangla Denpasar, Meisya harus menjalani sejumlah tahapan penanganan medis di fase akut.

“Kemarin sudah dilakukan irigasi untuk menghilangkan sisa-sisa apa namanya cairan yang terkontaminasi dengan mata itu,” kata Dokter Yosep.

Terkait rumah sakit tujuan rujukan, Dokter Yosep mengatakan kemungkinan besar ke RSUP Sangla mengingat adanya kerjasama antara rumah sakit ini dengan Pemda Lembata.

“Di Denpasar sendiri, rumah sakit yang bisa melakukan donor kornea itu bisanya di Sangla,” kata Dokter Yosep menerangkan.

Sementara itu CA, Pelaku penyiraman air keras jenis soda api ke wajah Meisya saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian Resor Lembata. Sebelum ditahan, pelaku sempat mengakui semua perbuatannya termasuk modus dan motif.

Terkait motif, Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, mengatakan, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga sangat dekat merasa sakit hati dengan korban karena menolak cintanya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP yang ancaman pidana 12 tahun penjara.

“Tersangka, dikenakan pasal 355 ayat 1. Dengan hukuman maksimal 12 tahun. BB sempat dihilangkan namun atas kerja cepat anggota berhasil ditemukan di Kuari belakang rumah jabatan bupati sekitar 500m Jembatan Lamahora,” kata Donni dilansir dari suluhnusa.com. (BN/001)

Tags: Kekerasan SeksualKekerasan Terhadap AnakKekerasan Terhadap Perempua
Next Post

Festival Lamaholot di Lembata, Even Kelas Nasional dengan Pengelolaan yang Buruk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Sakramen Ekaristi

5 hours ago
Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

14 hours ago

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

15 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

16 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

17 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

17 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

17 hours ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In