Lewoleba – Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Yogyakarta, Juprians Lamabelawa ditunjuk untuk menahkodai Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Lembata oleh Ketua Umum Gede Pasek Suardika.
PKN merupakan partai bentukan para loyalis mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah mendapat pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM di awal Januari lalu.
Partai ini terus melebarkan sayap hingga ke berbagai daerah di pelosok Nusantara, termasuk Kabupaten Lembata. Juprians ditunjuk sebagai Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Lembata melalui SK nomor 044/SK/PIMNAS-PKN/I/2022.
SK ini diserahkan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara di aula Olimpic Hotel Lewoleba pada Sabtu (29/1/2022).
Kepada Wartawan, Juprians mengatakan, PKN menargetkan akan memenangkan Pileg Kabupaten Lembata pada tahun 2024 dengan memiliki satu fraksi murni di gedung DPRD.
“Strategi dan taktik sendiri akan dibuka pada saatnya nanti karena bagi kami politik adalah soal strategi, taktik juga intrik dalam memanfaatkan momentum. Kapan momennya dianggap tepat kita akan buka dan eksekuai di lapangan,” ujar pengacara muda Lembata ini.
Tidak tanggung-tanggung, dalam kegiatan yang sama Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara juga langsung menyerahkan SK kepengurusan partai tingkat kecamatan pada pengurus di sembilan kecamatan di Lembata.
Juprians menjelaskan, PKN dalam upaya menuju sukses pada pemilu Tahun 2024 mendatang, membagi tiga etape perjuangan. Pertama, etape dimana PKN harus lolos persyaratan sebagai partai politik di Kemenkumham.
Etape kedua lolos verifikasi KPU menjadi peserta pemilu Tahun 2024 dan etape ketiga lolos Parliamentary Threshold (PT) dan punya kursi di Senayan. “Dan atas hal itu sudah kita lewati etape pertama, dan saat ini PKN sedang dalam persiapan meraih etape kedua dan etape ketiga. kami sangat optimis untuk mencapai semuanya,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara, mengatakan, PKN bukan partai baru di Indonesia. Secara hukum, badan hukum partai ini telah terbentuk sejak tahun 2007 lalu dan mengalami perubahan nama pada tanggal 18 Januari 2022, dengan nama Partai Kebangkitan Nusantara.
“Jadi Partai Kebangkitan Nusantara ini secara hukum bukanlah partai baru. Usianya sudah belasan tahun namun semangat perubahannya adalah semangat baru menuju kebangkitan dan kejayaan Nusantara, yang pernah diraih bangsa ini di masa lampau dengan mendorong semangat kenusantaraan,” kata mantan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Khatolik (PMKRI) Cabang Kupang ini.
Fransiskus Sukmaniara merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat tiga periode. (Red)