• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, March 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perda Disabilitas Penghargaan Terhadap HAM

by Alfred Ike Wurin
in Hukrim
0
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Peraturan Daerah (Perda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjamin persamaan hak kelompok disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Kristoforus Ricam saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada hari Rabu (21/12/2022).

Dalam rapat gabungan komisi ini, Kristoforus menerangkan bahwa akses kelompok disabilitas terhadap haknya sebagai warga negara jauh lebih sulit dari pada orang-orang tanpa keterbatasan.

Ada beberapa teman difabel yang akhirnya meninggal karena tidak ada pelayanan kesehatan yang baik dari pemerintah. Pemerintah hanya memberikan bantuan sembako dan pelatihan kerja tetapi akan sia-sia jika tidak ada pelayanan kesehatan.

Menurut Kristoforus, jika teman-teman difabel ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik maka, cerita seperti ini tidak akan terjadi di Lembata.

“Kita butuh dasar hukum agar pemerintah bisa melakukan melakukan sesuatu yang lebih terhadap teman-teman difabel,” ungkap Kristoforus.

Ranperda ini mengatur banyak hal agar disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan orang-orang tanpa keterbatasan. Selain pemenuhan hak dasar, ada pula pelayanan kesehatan dan kesempatan untuk memiliki pekerjaan.

RelatedPosts

Bupati Lembata Dampingi PT Tirta Teknosys Survei Lokasi Pabrik AMDK di Lembata

March 4, 2026

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

March 4, 2026

“Di dunia usaha berapa persen, di pemerintah berapa persen. Itu diatur semua di dalam situ,” jelas Kristoforus.

Wakil Ketua I DPRD, Gewura Fransiskus menjelaskan bahwa hari ini, DPRD sudah melakukan rapat gabungan komisi untuk memastikan Ranperda ini dapat ditetapkan sebagai Perda inisiatif DPRD.

“Ini Perda yang paling progresif sudah. Perda ini kalau sudah ada, dia bersifat memaksa karena urusan kemanusian tidak bisa di tawar-tawar,” ungkap Fransiskus.

Pada tanggal 26 sampai 29 Desember, Ranperda ini akan dikonsultasikan di Biro Hukum Provinsi dan Kementerian Hukum dan HAM. Targetnya, tanggal 30 Desember, draft ini sudah final.

Rapat gabungan komisi ini juga membahas dua Ranperda lainnya yaitu, Ranperda Penyelengaraan Sarana Perdagangan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Related Posts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP)...

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Next Post
Akting Pemain Film Maria Dolorosa Hipnotis Penonton

Akting Pemain Film Maria Dolorosa Hipnotis Penonton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR untuk Penguatan Usaha UMKM

5 days ago

Bupati Lembata Resmikan Program Air Bersih Lewokurang dan Serahkan Aset Terbangun Wai Wuw ke Pemerintah Desa

5 days ago

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

5 days ago

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

5 days ago

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

5 days ago

Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

5 days ago

Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

5 days ago

Popular News

  • Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net