• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, December 29, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Putusan Hakim Kasus Kematian Kanisius Tupeng Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

by BentaraNet
in Hukrim
0
Juprians Lamabelawa (kanan), kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Kanisius Tupen / Foto : Istimewa

Juprians Lamabelawa (kanan), kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Kanisius Tupen / Foto : Istimewa

0
SHARES
932
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Sidang putusan perkara kematian Kanisius Tupen, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape di Pengadilan Negeri Lembata, Lewoleba, Kamis (29/7/2021) berakhir ricuh.

Keluarga terdakwa yang ada di pengadilan tidak puas dengan putusan hakim yang menyatakan kelima terdakwa divonis bersalah.

Juprians Lamabelawa, kuasa hukum terdakwa Yustinus Sole dkk, menyayangkan majelis hakim yang mengabaikan fakta-fakta persidangan dalam putusan ini

“Kita sayangkan saja fakta yang telah terungkap dalam sidang tidak dipertimbangkan secara utuh oleh majelis hakim,” kata Lamabelawa.

Dalam putusan mejelis hakim ini, terdakwa Matheus Lengari, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa dan Klemens Kwaman dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. Sedangkan, Yustinus Sole dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Direktur LBH Sikap ini mengatakan, pertimbangan majelis hakim hanya menilai sepenggal dari fakta persidangan dan tidak mempertimbangakan berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam fakta persidangan.

“Sidang di muka pengadilan tujuannya bagaimana para aparat penegak hukum bersama-sama menggali kebenaran materil.”

RelatedPosts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025
Peringati HUT ke-4, Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Sambangi Sekolah Luar Biasa di Desa Atawai

Peringati HUT ke-4, Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Sambangi Sekolah Luar Biasa di Desa Atawai

October 29, 2025

“Bukan sekedar menilai dokumen-dokumen yang disajikan penyidik melalui penuntut umum,” kata kata Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia wilayah Lembata dan Flotim ini.

Lamabelawa mengatakan, sebagai penegak hukum pihaknya menghargai putusan majelis hakim.

“Putusan itu penilaian majelis hakim atas perkara a quo, namun klien kami pun berhak mengoreksi putusan itu lewat upaya hukum banding,” kata Juprians.

Oleh karena itu Juprians mengatakan kliennya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim ini.

“Kami sudah dihubungi pihak keluarga klien kami untuk segera nyatakan banding dalam beberapa hari ke depan,” pungkas Lamabelawa. (Red)

Tags: Juprians LamabelawaKanisius TupenLBH Sikap LembataPengadilan Negeri Lembata

Related Posts

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Next Post
Helikopter Water Bombing Akan Dikerahkan Padamkan Api di Lereng Ile Lewotolok

Helikopter Water Bombing Akan Dikerahkan Padamkan Api di Lereng Ile Lewotolok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

6 days ago
Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

2 weeks ago

Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
‎

3 weeks ago

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

3 weeks ago
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

3 weeks ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

3 weeks ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

4 weeks ago

Popular News

  • Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kesan Festival Lamaholot 2024 Menurut Pelaku UMKM dan Penjabat Bupati Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Cepat Ina Maria 3 dan Fantasi ND Siap Buka Rute Lembata-Flotim-Ende, Ini Tanggapan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In