Lewoleba, Bentara.net. Patung Brigjen Pol ( Purn) Anton Stefanus Enga Tifaona di Simpang Lima Wangatoa, Kelurahan Selandoro Kabupaten Lembata kini resmi menjadi salah satu aset Pemerintah Kabupaten Lembata.
Sebelumnya sejak diresmikan oleh Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa pada 27 Januari 2023, patung setinggi tujuh meter ini masih berstatus milik Yayasan Anton Enga Tifaona (AET). Perubahan status kepemilikan ini terjadi pada Selasa 20 Juni 2023, setelah serah terima aset dari Yayasan Anton Enga Tifaona kepada Pemerintah Kabupaten Lembata.
Penyerahan dokumen aset dilakukan langsung Bernard Paskalis Geroda Tifaona., Ketua Yayasan Anton Enga Tifaona kepada Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, MM di Ruang Kerja Bupati Lembata. Prosesi serah terima ini disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lembata dan Notaris. Pemimpin kedua lembaga ini juga secara bergantian menandatangani dokumen serah terima aset.

Selain patung, sejumlah aset ikutan yang berada dalam kawasan Taman Anton Enga Tifaona yang termuat dalam dokumen serah terima antara lain; Sertifikat Lahan seluas 558 m2 di simpang lima Wangatoa lokasi keberadaan Patung AET, taman yang menyatu dengan lokasi patung, jaringan listrik dan CCTV yang dipasang mengarah ke lokasi taman. Untuk CCTV, disebutkan Yayasan AET akan memberikan hak akses kepada petugas yang nanti ditunjuk pemerintah Kabupaten Lembata.
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mengucapkan terima kasih untuk penyerahan aset Patung Anton Enga Tifaona dan seluruh lokasi sekitar patung dan berjanji pihaknya akan merawat dan memperindah Kota Lewoleba.
“Beliau saya dengan waktu masih aktif (sebagai anggota Polri, red) pernah menjadi Kapolda di beberapa daerah di Indonesia. Ini salah satu orang Lembata yang hebat di luar. Dan tentu jadi kebanggaan. Kami berterima kasih untuk penyerahan aset ini. Kami akan berusaha merawat dan menjaganya, dan semoga ini membuat kota ini jadi makin indah, ” jelas Matheos.
Untuk itu, Matheos langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyerahkan tata kelolah taman Patung Anton Enga Tifaona kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata, agar bisa meatanya sebagai sebuah kawasan yang menarik.
“Nanti, tolong diatur agar ini dikelolah oleh Dinas Pariwisata, Saya yakin mereka paling paham untuk urusan ini, ” ujarnya seraya menatap jajaran pejabat lingkung Pemkab Lembata yang mendampinginya.
Sementara itu, Bernard Tifaona, Ketua Yayasan Anton Enga Tifaona menjelaskan, pihaknya berharap keberadan Patung Anton Enga Tifaona yang kini telah beralih kepemilikan menjadi aset Pemkab Lembata, agar bisa menjadi ikon Kota Lewoleba dan Kabupaten Lembata.
“Tadi kita dengan Pak Penjabat Bupati katakan bahwa patung ini akan diurus oleh Dinas Pariwisata yang akan merawatnya. Mudah-mudahan patung ini bisa menjadi ikon Kota Lewoleba dan Kabupaten Lembata,” jelas Bernard yang juga anak kelima dari Anton Enga Tifaona.
Siapa Anton Enga Tifaona ?
Anton Enga Tifaona atau lengkapnya Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi (Purnawirawan) Anton Stefanus Enga Tifaona adalah putra Lembata kelahiran Desa Imulolong Kecamatan Wulandoni, 21 Agustus 1934. Separuh hidupnya diabdikan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni selama 30 tahun (1959 – 1989).
Usai menamatkan Sekolah Rakyat di Lamalera – Lembata, ia melanjutkan pendidikan ke Standard School di Larantuka dan pendidikan menengah di SMP Seminari Todabelu Mataloko Kabupaten Ngada-NTT dan menyelesaikan SMA pada SMA Syuradikara Ende.
Ayah 9 anak ini lalu masuk Sekolah Agen Polisi Negara (SPN) Sukabumi tahun 1959 dan mengikuti pendidikan lanjutan seperti Manajemen Hankam dan Senior Officer Cource. Tahun 1963, Anton menyelesaikan studi sebagai Sarjana Muda PTIK lalu ditugaskan di Polda NTT. Lalu sebagai mahasiswa PTIK Wajib Praktik, Anton ditempatkan sebagai Komandan Resort Kepolisian (Danres) Ngada, NTT pada Juni 1965.
Anton kemudian menjadi Asisten Operasi Polda Jawa Timur (1983-1985), IRPOLDA Jawa Timur ( 1985), Kapolda Maluku (1985-1986), Kapolda Sulut-Sulteng (1986-1988) dan Wakapolda Jawa Barat (1988-1989). Putra Imulolong Lembata ini wafat pada 15 Oktober 2017 di Jakarta.
Menurut Ketua Yayasan Anton Enga Tifaona, Bernard Tifaona, atas desakan masyarakat di Kabupaten Lembata, sosok yang dinilai berintegritas ini layak diperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional. Oleh karena itu, Yayasan Anton Enga Tifaona dan Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Anton Enga Tifaona (Forpolnas) kini sedang memperjuangkan status Pahlawan Nasional bagi Brigjen Pol (Purn) Anton Stefanus Enga Tifaona. ***