Maumere – Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Say menduga ada indikasi kolusi antara Dinas Pendidikan Kepemudaan & Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka dan pengusaha terkait pengadaan perangkat multimedia dan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19.
Hal ini teruungkap saat kegiatan sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja (AFKIN) 2020 kepada SD dan SMP pada Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, kehadiran pihak yang mengatasnamakan staf Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) dalam sosialisasi dana BOS AFKIN 2020 tersebut, karena diundang oleh Dinas PKO Kabupaten Sikka.
“Otoritas PKO itu yang mengundang makanya mereka hadir,mereka hadir karena otoritas itu yang mengundang,” ujarnya.
Ironinya, sosialisasi yang diklaim dilakukan oleh staf Kemendikbud itu, justru mengarahkan sekolah untuk mengisi form pembelanjaan yang diserahkan narasumber dari Kemendikbud.
Form belanja tersebut sudah tertera nama rekanan penyedia perangkat multimedia dan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19.
“Karenanya saya bilang itu ada indikasi kolusi antara PKO dan pengusaha. Pengusaha ini berusaha menipu para guru dengan menyebut dirinya dari kementerian,” ujarnya saat ditemui BentaraNet di Kantor DPRD Sikka pada Senin(26/10/2020).
Dari dugaan ini Stef mendesak pihak kepolisian untuk mengusut persoalan yang mengatasnamakan lembaga tinggi negara dalam hal ini Kemendikbud RI.
“Ini penipuan, memanipulasi nama lembaga tinggi negara. Polisi tangkap, jangan main-main kalau tidak kita dibuat begitu terus,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Mayella da Cunha belum bisa dihubungi karena sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Yohanes Hali Beguir saat dikonfirmasi BentaraNet, mengatakan, dirinya tidak mengikuti kegiatan tersebut dan tidak bisa memastikan yang hadir pada saat sosialisasi Dana BOS AFKIN tahun 2020 adalah pihak Kemendikbud.
“Saya tidak bisa memastikan yang hadir kemarin itu dari kementerian atau rekanan pun saya tidak bisa pastikan karena saya tidak ikuti,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10)/2020).
Yohanes juga tidak mengetahui perihal undangan kegiatan sosialiasi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka. “Memang undangan itu Kadis (PKO) yang keluarkan tapi saya tidak paraf,” ujarnya.