Larantuka – Sebanyak tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Flores Timur berinisial VL, KK dan MM tiba di Larantuka menggunakan KM Lambelu pada Senin, 18 April 2022.
Ketiga orang ini dijemput Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Flores Timur, Moh Ikram, Kabid Bina Tenaga Kerja, Bartolomeus Y Monteiro dan Fungsional Pengantar Kerja, Christianus K Da Gomes dan langsung menuju Polres Flotim untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, terdapat juga tiga orang lain yang bergabung dalam rombongan VL cs, yakni PS, SK dan AK.
Berdasarkan pengakuan KK dan MM, mereka hanya bermodalkan KTP, KK dan surat vaksin saat berangkat untuk bekerja di luar negeri.
“Kami berangkat ke Kuala Lumpur hanya membawa KTP, kartu keluarga dan kartu vaksin,” ungkap mereka.
VL dan kedua rekanya berharap urusan ketiganya bisa segera diselesaikan sehingga, mereka bisa kembali mencari nafkah ke negeri orang dengan cara legal.
“Mudah-mudahan urusan di kepolisian bisa selesai sehingga kami bisa ke sana untuk bekerja dengan dokumen resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang ibu-ibu calon pekerja buruh migran ilegal asal Flotim dengan negara tujuan Malaysia sempat ditahan kepolisan Makassar.
Kuat dugaan ketiganya ditahan karena tidak mengantongi sejumlah dokumen tenaga kerja. ***