Maumere – Unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Maumere, Kabupaten Sikka Nusa tenggara Timur, Jumat (9/10/2020) nyaris ricuh. Masa yang kecewa dengan anggota dewan memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Sikka.
Aksi saling dorong tidak bisa dihindari di depan gedung DPRD Kabupaten Sikka. Sejumlah mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung dewan dihadang oleh petugas kepolisian.
Mahasiswa yang menuntut masuk ke Gedung DPRD Sikka tidak mendapat izin dari aparat kepolisian. Polisi meminta perwakilan mahasiswa yang bertemu anggota DPRD Sikka, tapi mahasiswa menolaknya.
Ketua DPRD Sikka pun akhirnya datang menemui kelompok demonstran di pintu masuk utama Kantor DPRD Sikka. Dia meminta utusan perwakilan bertemu anggota DPRD Sikka, namun tawaran ini ditolak mahasiswa.
Proses negosiasi pun berlangsung tegang. Aksi saling dorong terjadi karena mahasiswa nekat menerobos barikade keamanan.
Setelah melalui kesepakatan bersama, akhirnya mahasiswa diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sikka. Namun kemudian hanya perwakilan mahasiswa sebanyak 15 orang yang bertemu anggota DPRD Sikka.
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai elemen. Mereka menilai UU Cipta Kerja sangat merugikan rakyat kecil.
Ketya Umum HMI Sikka, Andi Abdul Fattaah mengatakan Undang-undang Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI beberapa waktu lalu secara substansi sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sikka.
Dirinya juga kecewa dengan Anggota DPRD Kabupaten Sikka yang menolak untuk menandatangani pernyataan sikap masa aksi.
Sementara itu ratusan personil dari Polres Sikka terus berjaga-jaga di gedung DPRD Sikka. Pihak keamanan memastikan akan menindak tegas siapapun yang bertindak anarkis.