• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Sikka

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Sikka Bersitegang Dengan Polisi

by Arnold Siku
in Sikka
0

Aksi saling dorong antara mahasiwa dan aparat kepolisian di depan gedung DPRD Kabupaten Sikka pada Jumat (9/10/2020) / Foto Arnold Sikku (BentaraNet)

0
SHARES
351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maumere – Unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Maumere, Kabupaten Sikka Nusa tenggara Timur, Jumat (9/10/2020) nyaris ricuh. Masa yang kecewa dengan anggota dewan memaksa masuk ke gedung DPRD Kabupaten Sikka.

Aksi saling dorong tidak bisa dihindari di depan gedung DPRD Kabupaten Sikka. Sejumlah mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung dewan dihadang oleh petugas kepolisian.

Mahasiswa yang menuntut masuk ke Gedung DPRD Sikka tidak mendapat izin dari aparat kepolisian. Polisi meminta perwakilan mahasiswa yang bertemu anggota DPRD Sikka, tapi mahasiswa menolaknya.

Ketua DPRD Sikka pun akhirnya datang menemui kelompok demonstran di pintu masuk utama Kantor DPRD Sikka. Dia meminta utusan perwakilan bertemu anggota DPRD Sikka, namun tawaran ini ditolak mahasiswa.

Proses negosiasi pun berlangsung tegang. Aksi saling dorong terjadi karena mahasiswa nekat menerobos barikade keamanan.

Setelah melalui kesepakatan bersama, akhirnya mahasiswa diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sikka. Namun kemudian hanya perwakilan mahasiswa sebanyak 15 orang yang bertemu anggota DPRD Sikka.

RelatedPosts

Mahasiswa di Sikka Gelar Aksi Penolakan Omnibus Law, 7 Tuntutan Tetap Digulirkan

October 11, 2020

Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai elemen. Mereka menilai UU Cipta Kerja sangat merugikan rakyat kecil.

Ketya Umum HMI Sikka, Andi Abdul Fattaah mengatakan Undang-undang Omnibus Law yang baru disahkan DPR RI beberapa waktu lalu secara substansi sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sikka.

Dirinya juga kecewa dengan Anggota DPRD Kabupaten Sikka yang menolak untuk menandatangani pernyataan sikap masa aksi.

Sementara itu ratusan personil dari Polres Sikka terus berjaga-jaga di gedung DPRD Sikka. Pihak keamanan memastikan akan menindak tegas siapapun yang bertindak anarkis.

Tags: Omnibus Law CK
Next Post

Dinilai Lambat, Ini Alasan Inspektorat Flotim Belum Audit Kasus Jembatan Wai Tete

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

14 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

19 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In