• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Vendor Diberi Waktu Tunaikan Kekurangan Bansos Isi Hunian Penyintas Seroja, Bagaimana dengan Dugaan Korupsi?

by BentaraNet
in Hukrim
0
Vendor Diberi Waktu Tunaikan Kekurangan Bansos Isi Hunian Penyintas Seroja, Bagaimana dengan Dugaan Korupsi?

Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Ramadhan Kalang Nama / Foto : BentaraNet

0
SHARES
377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Komisi 3 DPRD Kabupaten Lembata memberikan kesempatan kepada pihak vendor untuk segera mendatangkan kekurangan perabot isi hunian bagi lima kepala keluarga penyintas banjir bandang akibat siklon tropis seroja pada tahun 2021 lalu.

Tenggat waktu yang diberikan kepada vendor hingga tanggal 11 maret mendatang untuk segera melengkapi kekurangan bantuan perabot untuk isi hunian warga yang bersumber dari bantuan Kementerian Sosial tahun 2023 ini.

Meski demikian anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Lembata, Ramadhan Kalang Nama, mengatakan, keputusan ini sebenarnya tidak mengurangi langkah Komisi 3 untuk mendalami masalah dugaan korupsi dan mark up harga barang yang dilakukan pihak vendor.

Ia menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Lembata, pihaknya juga meminta vendor untuk menyerahkan semua dokumen bukti penyerahan barang yang dikirim ke Kementerian Sosial.

“Di 11 Maret waktu yang diberikan ini, diharapkan pihak vendor juga sampaikan ke Komisi 3 untuk mengawasi. Ketika kita turun dampingi dan kalau ada laporan baru yang kita dapat maka kita bisa melakukan uji petik terkit dengan pengaruh kekurangan-kekurangan volume tadi itu,” kata Ramadhan.

Untuk mendalami kasus ini, Komisi 3 DPRD Lembata juga meminta data hasil survei harga barang perabot rumah tangga yang disalurkan kepada warga di hunian relokasi Tanah Merah, Podu dan Waisesa.

RelatedPosts

Anggota DPRD Lembata, Lukman Laba / Sumber : Indonesia Surya

Lukman Laba Soroti Mutasi Pejabat di Lembata: Bupati Jangan Asal “Suka-Tidak Suka”

September 17, 2025
Fraksi Golkar & Nasdem Setujui Peninjauan Kembali Tunjangan Anggota DPRD Lembata, Asal Dengan Syarat Ini!

Fraksi Golkar & Nasdem Setujui Peninjauan Kembali Tunjangan Anggota DPRD Lembata, Asal Dengan Syarat Ini!

September 16, 2025

“Ini kan rapat awal. Nanti kita uji petik lagi. Kan tidak selesai,” pungkasnya.

Dugaan korupsi bantuan isi hunian tetap masyarakat pasca bencana banjir bandang ini mulai terkuak setelah beberapa warga Desa Waimatan di hunian Tanah Merah mengeluhkan kekurangan barang dari vendor yang telah berlangsung sekitar satu tahun lamanya.

Bantuan ini diberikan kepada 686 kepala keluarga dari total 700 kelompok penerima manfaat yang didata. Mereka tersebar di tiga pemukian relokasi yakni Tanah Merah, Podu dan Waisesa. (BN/001)

Tags: BansosDPRD LembataRamadhan Kalang Nama
Next Post

Puluhan Ternak Babi di Nagekeo Mati Mendadak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

17 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

22 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In