Lewoleba – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembta, Elias Keluli Making, mengatakan, proses verifikasi faktual dukungan KTP Calon Anggota DPD RI relatif lebih mudah ketimbang verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Elias di sela-sela kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) persiapan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI bagi seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula KPU Lembata, Lewoleba, Minggu (5/1/2023).
Selain dibantu panitia ad hoc yakni PPK dan PPS, jumlah dukungan bagi calon anggota DPD RI juga jauh lebih rendah dari dukungan partai politik.
Data KPU Lembata menunjukan jumlah dukungan untuk calon anggota DPD RI di Lembata sebanyak 310 orang. Sedangkan jumlah dukungan KTP untuk partai politik tercatat sebanyak 1.000 orang di Kabupaten Lembata.
“Jika dibandingkan dengan verfikasi keanggotaan partai politik, justru lebih gampang yang sekarang. Karena kami sudah dibantu dengan panitia (PPK & PPS). Tetapi verifikatornya tetap komisi (KPU Lembata). Teman-teman ad hoc tetap membantu tetapi penentuan status dukungan itu oleh komisioner,” ujar Elias.
Mengenai verifikasi faktual dukungan KTP untuk calon anggota DPD RI, Elias mengatakan, pihaknya telah siap melakukan verifikasi untuk 210 sampel dari 311 dukungan masyarakat, untuk 13 calon anggota DPD RI yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Dari sisi SDM kita sudah sangat siap untuk melakukan verifikasi, jadi tidak hanya di KPU tetapi kita juga akan melibatkan panitia adhoc mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa,” kata Elias.
Elias mejelaskan, verifikasi faktuan KTP dukungan untuk calon anggota DPD RI ini meliputi pencocokan administrasi dokumen seperti KTP dan fakta di lapangan.
Tidak hanya itu, pihak KPU juga menyiapkan satu format bagi pemilik KTP yang bersangkutan, untuk menjawab apakah yang bersangkutan benar-benar mendukung calon anggota DPD yang bersangkutan.
“Kemudian sebaran anggotanya dari sembilan kecamatan yang ada tetapi tidak semua desa. Untuk Lembata ada 13 calon yang kita undang untuk verfikasi administasi, dan untuk verifikasi faktual dengan total 311 dukungan,” pungkasnya.