Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 105 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal sepanjang Juni 2020.
Peer to Peer Lending atau sering juga disingkat P2P Lending, merupakan alternatif baru untuk pengembangan dana maupun mendapatkan dana dalam bentuk pinjaman usaha.
Dengan penemuan 105 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal sepanjang Juni 2020 maka jumlah fintech P2P lending ilegal yang telah diblokir SWI sejak 2018 menjadi sebanyak 2.591 entitas.
Fintech ilegal ini seolah memberi solusi terhadap kebutuhan dana masyarakat namun sebenarnya merugikan karena mengenakan bunga yang sangat tinggi dan mengharuskan pembayaran dalam jangka waktu yang pendek.
Selain itu, fintech ilegal juga dapat mengakses data informasi pribadi peminjam dan menyalahgunakan data tersebut kemudian hari.
Dilansir dari kompas.com berikut daftar 105 pinjol ilegal yang berhasil ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang Juni 2020 :
Dana Malaikat, Go Saldo, Go Star, Bali Pinjaman, Rupiah Cash, Pinjam Uang Online Cepat & Mudah, Halo Rupiah, Doctor Rupiah, Rupiah Zone, Rupiah Tas, Solusindo, Now Rupiah, Link In, Super Lulu, serta Tunai Shop Borrowing and Returning.
Selanjutnya, Tunai Shop, Lega-go, Nyicil Go, Biru Pokok, Kiko Uang, Selai, KSP Jasa Tanah Abang Plus, ACA MF, Taman Rahasia, Kantongku, Dana Anda, Butuh Uang, Get-Lega, Lega Go, Dana Liga, Kartu Puas, Kereta Emas Always Online, Modal Kecil, Kartu Beres, Kredol Plus, Kilat Bahagia, SeDana, Toko Cash, Uang Kilat, Energi-Indo, Toko Dana, BantuKi, Dana Instan, dan Dana Umat.
Lalu ada Pitah Merah, Doku Mudah, Pinjam Dong!, Asetku-Dana, Rupiah Teman, Meminjam Uang, Dompet Kelinci, Pinjaman Petir, Dana Max, Dana Anda, Pay Kredit, Aku Cepat, Mau Duit, Bali Pinjaman-Dana, Uang Kita Kredit lancar, hidup lancar, cepat; Duit Kita, Tunaikan, Kotak Uang, Pinjam Cepat, Pinjaman Cepat, Rupiah Cepat Cair, Halo Rupiah, serta Kredit Rupiah.
Kemudian, My Rupiah, Pinjaman Tunai, Kredit Rupiah, Pinjam Mangga, Duit Zuper, KSP Taipan Kota, Punya Duit, Fulus Gesit, Pulau Bahagia, KSP Dunia Musik, StarBag, Modal Cash, Go Cash, Dana Cedar, CosumptionKnote, Kredit Maju, Uang Berat, Lewati Kesulitan, Taman Meteor, Mangga Funti, Kami Go KSP Pinjaman Dana Kilat, dan Pohon Koin.
Selanjutnya Segepok Uang, Hello Loan, Tunai Duit, Menjadi Kaya, serta Pinjam Sejahtera Jaya Gemilan
Ditengah maraknya kehadiran pinjaman online ilegal tersebut, SWI mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap sejumlah penawaran menggiurkan, yang memanfaatkan lemahnya kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 saat ini.