Larantuka – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur untuk segera menangkap pelaku dan aktor intelektual tindak pidana korupsi berjamaah dana Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima media, Senin (04/04/2022).
Gabriel mengatakan hal ini lantaran belum ada kepastian lanjutan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19, meski hingga saat ini 150 saksi telah dimintai keterangan.
Menurut Gabriel tindak pidana korupsi Dana Covid-19 dan proyek-proyek lainnya di Flores Timur yang diduga kuat bermuatan korupsi berjamaah patut dibongkar tuntas hingga ke akar-akarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, apabila Kejaksaan Negeri Flores Timur tidak segera menangkap dan memproses hukum para pelaku, maka Kompak Indonesia akan segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengambil alih perkara ini dan melakukan operasi khusus jika ada indikasi kuat adanya gratifikasi.
Tidak hanya itu, mereka juga mendukung dan siap mendampingi mantan Bendahara BPBD Flotim dan ASN lainnya menjadi justice collaborator untuk dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Kemudian Kompak Indonesia berkolaborasi dengan Penggiat Anti Korupsi dan Pers baik di Flores Timur, NTT dan Nasional untuk mendukung Kejaksaan Negeri Flores Timur dan KPK RI untuk usut tuntas, tangkap dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah di Flores Timur,” tulis Gabriel dalam pernyataan tertulis Kompak Indonesia.
Diketahui, Kompak Indonesia mendesak Kejari Larantuka lantaran program refocusing Jokowi untuk menyelamatkan negara Indonesia dari pandemi Covid-19, realitanya di lapangan justru menjadi peluang untuk melakukan korupsi berjamaah dari pusat hingga ke daerah termasuk di Flores Timur.
“Jadi penegakan hukum tanpa pandang bulu yang dilakukan Aparat Penegak Hukum terhadap Pelaku dan Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah Dana Covid-19 wajib didukung total,” pungkas Gabriel.