• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, January 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Semua Proyek PEN Belum Kantongi Persetujuan Lingkungan

by BentaraNet
in Headline
0
Ruas jalan di wilayah Kota Baru, Lewoleba yang dikerjakan menggunakan dana PEN / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

Ruas jalan di wilayah Kota Baru, Lewoleba yang dikerjakan menggunakan dana PEN / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba -Semua proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum mengantongi Persetujuan Lingkungan.

Hal ini menuai kritik Koordinator Ammpera Kupang, Emanuel Boli saat dihubungi Bentara.net melalui panggilan telepon pada Jumat (18/11/2022).

Emanuel mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lembata agar semua paket pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) wajib memiliki persetujuan lingkungan.

Menurut Emanuel, syarat ini wajib sebab diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan, maka didahului dengan dokumen Amdal atau UPL/UKL.

“Kalau aktivitasnya berdampak penting maka wajib memiliki Amdal. Jika tidak maka bisa berupa UPL/UKL. Apapun bentuknya, persetujuan lingkungan itu wajib ada,” ungkap Soman.

Sayangnya, sampai dengan hari ini belum ada satupun persetujuan lingkungan yang dimiliki. Menurut Emanuel, hal terjadi akibat ini kelalaian Dinas PUPR Kabupaten Lembata.

RelatedPosts

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

January 2, 2026
Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

“Ini persoalan klasik, PUPR seharusnya tau soal ini. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang begitu banyak akan sangat berpengaruh pada kondisi alam kita,” ungkapnya.

Lanjut Emanuel, dokumen ini kadang dipandang sebagai syarat administrasi sehingga sering diabaikan. Padahal dokumen lingkungan ini sangat penting karena dapat meminimalisir potensi dampak dari setiap pekerjaan.

“Kita baru saja mengalami bencana iklim yang bermula dari pengelolaan alam yang tidak lestari. Sebagian besar material untuk PEN diambil dari pulau ini. Kita jangan mengulangi kesalahan yang sama,” gugat Emanuel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lembata, Boli Pati Lajar menjelaskan bahwa saat ini dokumen lingkungan yang dibahas itu berupa Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebab kegiatan atau usaha sedang berjalan.

“Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, kami dari DLH sudah mengimbau untuk wajib memiliki Dokumen ELH tersebut,” tegas Boli.

Terkait dengan tuntutan Ammpera, Boli menerangkan bahwa pihaknya sudah mendesak PUPR Kabupaten Lembata untuk segera membuat dokumen yang dimaksud. Sehingga DLH akan melakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut.

Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agustinus  Lazar menambahkan bahwa saat ini PUPR sebagai pihak pemrakarsa sudah memasukan surat permohonan penapisan 50 ruas jalan.

Dari total 50 ruas jalan yang diajukan, ada enam dokumen masuk dalam skala amdal yaitu  Peningkatan Jalan dan sisanya 44 masuk dalam skala UPL/UKL.

Namun kondisi jalan yang ada sudah existing dan operasional sehingga dokumen Amdal menjadi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup dan UPL/UKL menjadi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sekarang kita kembali ke pemrakarsa terhadap 44 ruas ini. Pada prinsipnya, kita di bidang teknis ini (DLH-red) ketika dokumen itu masuk kita lakukan uji administrasi. Kalau lolos maka kita uji substansi untuk pembahasan dokumen tersebut,” jelas Gusti.

Kadis PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang melalui pesan whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk memenuhi syarat ini.

“Setelah pembahasan enam paket itu, akan dilanjutkan dengan pembahasan 44 paket lainnya,” tutup Aloys.

Untuk diketahui, Enam paket yang sudah dibahas, saat ini sedang direvisi untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Semua paket di dalam kota, belum ada satu pun yang memiliki dokumen lingkungan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan.

Related Posts

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025

LEMBATA – Pemberhetian Fransiska Listiyanti Toja atau Aty Toja sebagai Kepala Puskesmas Loang, Kecamatan Nagawutung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius...

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

September 4, 2025

JAKARTA – Dukungan publik terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terus mengalir deras. Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 17.00 WITA, petisi daring...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

Dugaan Pungutan Liar Warnai Polemik Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite Lewoleba

July 30, 2025

LEMBATA – Taman Ria Swaolsa Tite merupakan satu di antara beberapa taman kota yang cukup ramai di Lewoleba, Ibukota Kabupaten...

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

LEMBATA — Pengadilan Negeri Lembata menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada lima terdakwa dalam kasus persekusi terhadap anak di bawah...

Dorong Ketahanan Pangan, Energi, dan Air di NTT, Wapres Tinjau Proyek Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo Nagekeo

May 6, 2025

NAGEKEO - Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan, energi, dan air sebagai fondasi utama...

Next Post

Pembangunan Jalan dari Dana PEN Berdampak Positif Bagi Warga Lembata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

4 days ago

Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

1 week ago
Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata: Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

3 weeks ago

Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
‎

3 weeks ago

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

4 weeks ago
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

4 weeks ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

4 weeks ago

Popular News

  • Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pelni Tolak Pengiriman Ikan ke Kupang, Pedagang di Lembata Rugi Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
    ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fantasi Ende Akan Beroperasi Besok, Yuk! Intip Harga Tiketnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In