LEMBATA – Langkah Pemerintah Kabupaten Lembata mendatangkan bibit malapari asal Australia yang rencananya akan ditanam dalam jumlah besar, dinilai mengabaikan hasil riset putra daerah dan bibit lokal Lembata.
Rencana ini bertentangan dengan janji Pemda Lembata yang sebelumnya menyatakan akan bekerja sama dengan putra daerah serta peneliti Malapari Indonesia, untuk membudidayakan Malapari asli Lembata dan menjadikan daerah itu sebagai Pulau Energi Hijau Malapari.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) INDONESIA, Gabriel Goa, mengatakan, sejumlah pejabat daerah bahkan diduga terlibat dalam pengadaan bibit yang melibatkan pihak asing ini.
“Faktanya saat ini justru Bupati Lembata diduga kuat telah melakukan kerja sama dengan kaki tangan asing untuk mendatangkan bibit malapari dari Australia,” kata Gabriel dalam pesan tertulisnya, Jumat (16/01/2026).
Gabriel menyayangkan langkah Pemda Lembata yang mengabaikan sejumlah putra daerah yang tergabung dalam PT Batara dan Yayasan Anton Enga Tifaona yang selama ini justru konsisten terlibat dalam penelitian malapari Lembata.
Padahal penelitian ini melibatkan lembaga riset Daemeter dan BRIN untuk mengetahui kualitas dan potensi pengembangan bibit lokal malapari Lembata.
“Jika benar bibit Malapari didatangkan dari luar negeri, ini patut dipertanyakan. Kenapa harus dari Australia?” ujar Gabriel.
“Ada putra Lembata dan peneliti Malapari Indonesia yang memiliki kapasitas dan pengalaman. Lalu malapari lokal kita kalau tidak Lembata, maka dari Indonesia pun bisa. Kenapa harus dari Australia?” lanjutnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal arah pembangunan energi hijau di Lembata, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola pemerintahan dan keberpihakan pada sumber daya nasional.
Atas dasar itu, Gabriel mengatakan KOMPAK INDONESIA menyatakan sikap resmi dengan mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek pengadaan bibit Malapari tersebut.
Mereka menilai perlu ada transparansi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga kerja sama dengan pihak asing.
KOMPAK INDONESIA mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Bareskrim Mabes Polri menyelidiki proyek pengadaan bibit Malapari asal Australia yang direncanakan ditanam di Lembata.
Kedua, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memproses pejabat-pejabat terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, apabila ditemukan indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis pertanian atau energi terbarukan, melainkan menyentuh isu lebih luas terkait kedaulatan energi, keberpihakan pada riset nasional, serta etika pembangunan berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lembata terkait tudingan tersebut, termasuk soal alasan pemilihan bibit Malapari dari Australia dan mekanisme kerja sama yang dilakukan. (BN/001)

















