Lewoleba – Kabupaten Lembata baru saja mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan LHP ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo secara virtual pada Senin (12/7/2021).
WTP merupakan opini pertama bagi Pemerintah Kabupaten Lembata sejak kabupaten ini memisahkan diri dari Flores Timur pada 1999 silam.
Meski demikian masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK dalam LKPD Kabupaten Lembata untuk ditindaklanjuti yakni terkait penganggaran belanja modal, barang dan jasa, serta penatausahaan aset.
Adi Sudibyo berharap agar pemerintah Kabupaten Lembata dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga mempertahankan opini WTP di tahun yang akan datang.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola dalam sambutannya mengatakan, opini WTP ini merupakan capaian yang luar biasa untuk semua elemen masyarakat.
“Karena sejak otonomi daerah tahun 1999 baru kali ini Kabupaten Lembata berhasil mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT,” kata Thomas.
Target capaian kinerja WTP dalam pengelolaan keuangan daerah ini tertuang dalam Perda Kabupaten Lembata nomor 9 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022.
“Sesungguhnya ini merupakan capaian dalam RPJMD Kabupaten Lembata 2017-2022,
salah satu dari 15 inovasi kami dalam RPJMD tersebut adalah Go to WTP“
“Dan kami menargetkan sejak tahun 2017 bahwa dalam pemerintahan ini Pemda Lembata mesti mencapai penilaian opini WTP untuk pengelolaan keuangan daerah,” Kata Wabup Langoday.
Inovasi Go to WTP selanjutnya dijabarkan menjadi target dari Renstra dan Renja Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD.
Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Christian Rimbaraya menjelaskan sukses Inovasi Go to WTP ini tercapai karena ada beberapa hal diantaranya : Pertama, dukungan yang luar biasa dari kepemimpinan Bupati Eliaser Yenjti Sunur dan Wakil Bupati Thomas Ola Langoday.
“Dengan dukungan ini terbentuklah lingkungan kebijakan dan tindakan nyata yang mendukung kiat-kiat kerja yang dikoordinasi oleh Pak Sekda dan semua Kepala OPD untuk pencapaian Opini WTP ini.”
Kedua, Secara internal, BKAD yang merupakan institusi yang menghasilkan LKPD
melakukan pembenahan kerja berdasarkan regulasi yang berlaku dengan langkah percepatan dan mengacu dari temuan temuan BPK tahun sebelumnya.
BKAD mengambil peran tersebut karena BKAD selain sebagai OPD juga sebagai SKPKD yang secara khusus mengatur Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari penganggaran sampai pertanggungjawaban dengan menyusun rancangan peraturan daerah terkait APBD, Perubahan APBD, Penatausahaan Keuangan dan Barang Daerah dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak memberikan apresiasi atas capaian opini WTP yang diraih Pemda Lembata.
“Ini artinya target yg dicanangkan Bupati untuk WTP di tahun 2021 tercapai. Dan kita berharap hal ini harus pertahankan agar terus ditingkatkan. WTP artinya Pemda Lembata telah bekerja sesuai standar pengelolaan keuangan yang baik dan Benar,” kata Petrus dilansir fajarpedia.com. (Red/ Prokopim Setda Lembata )