Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menyita kapal motor pinisi Aku Lembata di pelabuhan laut Lewoleba, Kamis, 21 April 2022.
Penyitaan barang bukti ini dikakukan setelah Kejari Lembata memeriksa 22 saksi selama tahap penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan kapal ini.
Kasie Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, mengatakan, penyegelan kapal wisata yang dibeli dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ini bertujuan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi.
Hingga saat ini Kejari Lembata telah memeriksa 22 saksi, dua di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Fajar Pureklolon selaku PPK pengadaan kapal saat itu, dan Sekda Lembata, Paskalis Tapobali yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lembata.
Teddy menjelaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, namun rangkaian tahapan penyidikan ini akan dilanjutkan setelah liburan lebaran.
Hingga saat ini Kejari Lembata juga belum memastikan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kapal pinisi Aku Lembata dikerjakan CV Fajar Indah Pratama. Pengadaan kapal tersebut menggunakan dana DAK TA 2019 oleh Dinas PUPR Kabupaten Lembata.
Kapal yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Lembata itu menurut rencana akan dioperasikan untuk menjalin interkoneksi pariwisata yang menghubungkan Labuan Bajo, Sumba dan Pulau Timor. ***