• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Buktikan Tidak Ada Penyelewengan BLT, Linus Ratumakin Minta Inspektorat Audit Dana Desa Lamawolo

by BentaraNet
in Flotim, Hukrim
1
Dituding Selewengkan BLT, Mantan Kades Lamawolo Beberkan Sejumlah Pembangunan Pada 2021

Mantan Kepala Desa Lamawolo, Kecamatan ILe Boleng, Kabupaten Flores Timur / Foto : BentaraNet

0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamawolo – Mantan Kepala Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Linus Ratumakin telah menghubungi pihak Inspektorat Kabupaten Flores Timur untuk mengaudit APBDes Lamawolo tahun 2020 dan 2021.

Hal ini dilakukan Linus untuk membuktikan bahwa tudingan terhadap dirinya soal penyelewengan dana desa untuk BLT adalah salah dan penuh dengan tendensi fitnah.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, Linus telah menghubungi pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini kan sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga besar saya, itu pasti mereka sangat malu. Jadi untuk membuktikan bahwa betul-betul saya makan uang belum, karena memang belum ada pemeriksaan dari Inspektorat,” kata Linus kepada BentaraNet, Minggu (13/2/2022).

Linus dituding bermasalah dengan dana desa karena tidak menyalurkan BLT untuk 181 keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2021. 181 KPM ini juga merupakan menerima BLT tiga tahap pada tahun 2020.

Linus mengatakan, jumlah penerima BLT pada tahun 2020 sebanyak 181 orang itu berdasarkan klasifikasi warga terdampak Covid-19, sedangkan pada tahun 2021, karena dampak pandemi Covid-19 berkurang, data penerima BLT berkurang menjadi 15 orang berdasarkan data keluarga miskin dari Kementerian Sosial.

RelatedPosts

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

October 19, 2025

“Karena Covid-19 ini tidak mengganggu kegiatan masyarakat lagi, maka konsultasi kami ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan inspektorat bahwa bantuan untuk BLT ini kepada KK miskin yang belum terdata. KK miskin ini pakai data Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata Linus.

Setelah melalui musyawarah desa khusus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa termasuk para kepala dusun, menghasilkan kesepakatan bahwa penerima BLT pada tahun 2021 sebanyak 15 KK selama 12 bulan sebesar Rp 54 juta.

Dengan penurunan jumlah penerima BLT menjadi 15 KK, maka APBDes Lamawolo pada tahun 2021 dapat dimanfaatkan untuk belanja bidang yang lain seperti Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.853.111.052,86, Bidang Penyeleggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.450.332.653,38 dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp.46.562.000,00.

Hasil dari Bidang Pembangunan Desa ini kini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Lamawolo yakni rabat jalan beton dan talud penahan tanah, bak reservoar, pengadaan solarcell 30 unit dan power pack untuk mengalirkan air Pamsimas ke rumah warga, serta pengerjaan tambahan cor, pintu dan jendela untuk balai serbaguna.

“Dan itu semua tertuang dalam APBDes tahun 2021,” kata Linus.

Linus mengatakan, dengan adanya Permendes Nomor 13 Tahun 2020 yang tidak terlalu fokus pada BLT dana desa, maka pada tahun 2021 ada ruang bagi desa untuk menggunakan dana desa sesuai kebutuhan yang ada di desa, sambil tetap memerhatikan peraturan di atasnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Desa Lamawolo selama masa kepemimpinanya selalu mengacu pada Permendes dan Permenkeu dalam penyusunan APBDes, bukan berdasarkan Instruksi Presiden seperti yang diberitakan sebelumnya.

Linus menyayangkan bahwa hal ini telah dijelaskan berulang-ulang kali kepada181 warga desa yang melakukan aksi protes ini. Dia bahkan merasa namanya telah tercemar atas pemberitaan ini.

Next Post

Demplot PKK Lewoleba Selatan, Jadi Tempat Belajar Budidaya Tanaman Pekarangan

Comments 1

  1. Kribo anak pantai says:
    4 years ago

    Salam ibu erna roma.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

13 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

18 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In