• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, December 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Capaian Vaksinasi Dosis II di Lembata Baru 39,39 %, Kapan Vaksin Booster?

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Seorang vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke salah seorang warga di Bandara Wunopito Lewoleba, Sabtu (7/8/2021) / Foto : BentaraNet

Seorang vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 ke salah seorang warga di Bandara Wunopito Lewoleba, Sabtu (7/8/2021) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pelaksanaan vaksinasi booster di Kabupaten Lembata masih jauh dari harapan. Pasalnya, syarat sebuah daerah dapat melaksanakan vaksinasi booster COVID-19 adalah vaksin dosis kedua harus sudah mencapai 60% dan dosis pertama sebesar 70%.

Namun sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Lembata baru mencapai 39,39 % vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Gabriel Bala Warat pada Senin (31/1/2021).

Selain keterbatasan tenaga vaskinator, percepatan vaksinasi COVID-19 dosis dua harus berbagi waktu dengan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak yang sudah diluncurkan pada 21 Januari lalu.

“Tenaga vaksinator kita terbatas. Karena mereka sedang fokus untuk dosis dua tetapi juga mereka harus mengejar dosis vaksinasi untuk anak,” kata Gabriel.

Di sisi lain, sesuai perintah Presiden Jokowi, vaskinasi booster harus sudah dilakukan sejak 12 Januari lalu. “Mestinya kan kita lakukan vaksinasi booster untuk menangkal (COVID-19 varian) Omicron dengan syarat minimal dosis dua itu harus 60 %,” ungkap Gabriel.

Gabriel menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak dalam waktu yang bersamaan ini menyebabkan pergerakan vaksinasi dosis kedua berjalan dengan lambat.

“Kalau kita mau fokus maka kita dorong dulu itu dosis dua baru kita vaksinasi anak. Tapi karena hasil rapat Forkopimda kita launching dan sekaligus jalan dua-duanya tetapi tentu progresnya tidak teralu cepat kalau dua pekerjaan kita laksanakan dalam satu waktu,” ungkapnya.

RelatedPosts

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

December 6, 2025
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

“Memang kalau tanpa kita fokus pada vaksin anak, pergerakan kita setiap hari bisa 2%. Kita bisa dapat sekitar 2.000 orang yang kita berikan vaksinasi dosis dua setiap hari,” pungkasnya.

Dilansir hellosehat.com, vaksin booster COVID-19 adalah dosis vaksinasi ketiga yang bertujuan untuk memperkuat dosis vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

Tak hanya untuk COVID-19, pemberian booster ini banyak diberikan dalam vaksinasi beberapa jenis penyakit, seperti flu dan tetanus.

Dalam beberapa tipe vaksinasi, pemberian dosis kecil dalam beberapa kali dinilai lebih efektif dibanding dengan memberikan dosis besar dalam satu waktu. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem imun tubuh secara berkelanjutan.

Meski kebanyakan vaksin booster memiliki kandungan yang sama dengan dosis vaksin sebelumnya, ada juga yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk meningkatkan kinerjanya.

Tergantung pada apa jenis vaksinnya, sebagian orang mungkin perlu mendapatkan booster beberapa minggu, bulan, atau tahun setelah pertama kali mendapatkan vaksinasi.

Efek samping vaksin booster COVID-19 menurut studi

Vaksin COVID-19 Astrazeneca / Sumber : hellosehat.com

Sebuah studi terbaru dari Centers for Disease Control (CDC) mengungkapkan apa saja efek samping yang timbul dari vaksin booster COVID-19. Secara garis besar, efek yang muncul tidak berbeda jauh dengan efek samping dari vaksin dosis kedua.

Studi tersebut meneliti data dari 22.191 penerima vaksin booster. Dari seluruh penerima, sekitar 32% melaporkan adanya efek samping, dan 28% di antaranya tidak mampu menjalani aktivitas dengan normal di hari vaksinasi.

Berikut adalah sederet efek samping dari vaksin booster yang dirangkum oleh CDC.

  • Nyeri di area suntikan dirasakan 71%
  • Kelelahan sekitar 56%
  • Sakit kepala sekitar 43,4%
  • Sekitar 2% membutuhkan perawatan medis
  • Sebanyak 13 orang dirawat di rumah sakit

Secara keseluruhan, dosis ketiga atau vaksin booster dinilai aman. Sebagian besar orang mengalami efek samping yang masih bisa ditoleransi. (Red)

Related Posts

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

October 9, 2025

NAGEKEO _ Dalam rangka mewujudkan keamanan  dan ketertiban lingkungan sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), Kabupaten Nagekeo,...

Next Post

Dukung Pembangunan Gereja Paroki Pada, Domi Kumanireng Sumbang 100 Sak Semen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

3 days ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

3 days ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

5 days ago
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

5 days ago
Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

5 days ago
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

5 days ago
Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

5 days ago

Popular News

  • Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


    UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Anggota LBH SIKAP Lembata Diangkat Sumpah Advokat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Galang Dukungan Tokoh Agama Urai Masalah HIV/AIDS di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In