SoE – Penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Oe’ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga tidak melalui verifikasi dengan Kepala Dusun.
Hal itu berdampak pada penerima tetap BLT DD di Dusun A Desa Oe’ekam hanya 9 KK dari total penerima sebanyak 147 KK. Kepala Dusun A, Thomas Anin, yang ditemui Senin (6/7/2020) malam, menolak daftar penerima tersebut dan mengaku tidak pernah mengetahui penetapan data penerima tersebut.
“Tadi siang jam 10 saya disuruh catat nama masyarakat penerima BLT DD, maka saya lihat itu data umum yang saya tidak tahu penetapannya dari siapa,” kata Anin.
Ia mempertanyakan proses penetapan yang tidak melibatkan pihaknya sehingga mengakibatkan warga di 3 RT yang berada di Dusun A tidak ada satu KK pun yang mendapatkan BLT DD.
“Disitu saya tidak terima baik, saya punya warga ada 6 RT, 9 KK itu (penerima BLT DD) hanya berkisar di 3 RT. 3 RT tidak ada penerima sama sekali,” jelasnya.
Ia membeberkan, penerima BLT DD di dusunnya tersebar di RT 01 sebanyak 2 KK, RT 02 sebanyak 3 KK dan RT 03 sebanyak 4 KK.
Anin merasa keberatan dengan hasil penetapan tersebut. Ia bahkan menolak warganya menerima BLT DD, agar tidak menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.
“Saya sudah kumpul saya punya RT semua dan kita tolak itu. Kenapa hanya 9 KK di Dusun A yang dapat. Sebabnya apa?” ucapnya.
Ia menilai, warganya di 3 RT yang tidak ada penerima sama sekali. Padahal sebenarnya ada warga yang sangat layak mendapatkan bantuan namun diabaikan. “Di RT 04 itu ada 2 KK, RT 05 ada 1 KK dan RT 06 itu ada 3 KK tanggal seharusnya dapat BLT DD,” jelas Anin.
Sementara itu Kepala Desa Oeekam, Jeyoda E Nabunome mengatakan, penetapan tersebut melibatkan semua perangkat desa sampai tingkat RT.
“Bahkan saya larang perangkat desa yang bekerja di kantor desa untuk tidak melakukan verifikasi. Saya berikan kesempatan kepada RT dan dusun untuk melakukan verifikasi karena mereka yang punya masyarakat,” ujar Nabunome.
Menurutnya, penetapan tersebut disesuaikan dengan dana yang disiapkan sebesar 30 persen dana desa, sehingga hanya bisa mengakomodir 147 KK. “Kita tidak bisa proporsional karena pagu dana kita hanya 30 persen dan itu hanya bisa untuk 147 KK,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan kriteria yang diberikan oleh Kementrian Desa, sehingga yang memenuhi kriteria saja yang berhak mendapatkan BLT DD.
“Kita tidak menganaktirikan dan menganakemaskan siapa-siapa. Tapi kita tetapkan sesuai kriteria. Jadi kita urutkan yang memenuhi kriteria dari nomor 1 sampai 147. Kalau sudah penuhi kuota kita tidak bisa tambah lagi,” jelas Nabunome.
Ia mengatakan, ada beberapa guru honorer yang mendapatkan bantuan karena dinilai memenuhi kriteria penerima. “Ada guru honorer yang dibayar dari dana komite, itu memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan,” kata Nabunome.
Mantap bapak dusun dgn bapak RT