• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, December 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dipolisikan Bupati Lembata, Bung Anas : Demi Lembata, Saya Siap Dipenjara Kalau Bersalah

by BentaraNet
in Uncategorized
1
Hamid Nasrudin Anas saat menggelar konferensi pers di markas Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kota Baru, Lewoleba, Sabtu (22/5) / Foto : BentaraNet

Hamid Nasrudin Anas saat menggelar konferensi pers di markas Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kota Baru, Lewoleba, Sabtu (22/5) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Hamid Nasrudin Anas dilaporkan ke polisi oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur atas dugaan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu di Kantor DPRD Lembata, Kamis, 20 Mei 2021.

Menanggapi laporan Bupati Sunur, pemuda yang menjadi salah satu orator dalam aksi yang menyita perhatian publik tersebut menyatakan siap dipenjara kalau bersalah.

“Demi Lembata saya siap kalau salah. Ini bagian dari konsekuensi perjuangan memperoleh keadilan untuk masyarakat Lembata,” kata pemuda yang akrab disapa Bung Anas ini saat menggelar konferensi pers di markas Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kota Baru, Lewoleba, Sabtu (22/5).

Bung Anas dipolisikan karena diduga ‘mencemarkan nama baik bupati’ saat berorasi di depan Gedung Peten Ina. Meski demikian dia juga mengapresiasi Bupati Sunur yang telah melaporkannya atas kasus ini.

“Sebagai anak yang dilahirkan di Lembata, saya apresiasi saya punya bupati, karena mengajarkan saya kalau sebagai bupati, dia tidak ada sosok kepemimpinannya,” ungkap Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang ini.

Seharusnya, kata Bung Anas, Bupati Lembata mesti mengapresiasi kader-kader muda yang mengkritisi kebijakannya sebagai kepala daerah. Sejatinya kritik itu, lanjut Anas, membangun kualitas kepemimpin Bupati Sunur sebagai kepala daerah.

RelatedPosts

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

December 6, 2025
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

“Bukannya malah melapor ke polisi. Tapi saya apresiasi saya punya bupati karena sudah lapor saya,” tegasnya.

Lebih jauh, Anas menegaskan, saat berorasi dirinya tidak pernah menyerang pribadi Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Kritiknya malah ada dalam konteks tubuh politik dan pemerintahan Bupati Lembata. Bukan konteks pribadi (person) Bupati Lembata.

“Yang saya tujukan itu tubuh politiknya dan itu saya sebut secara sadar. Bukan person tapi watak dan karakter pemimpin dalam konteks pemerintahan,” papar dia.

“Mereka mengira yang menyebut ‘setan’ itu saya. Yang menyebut ‘setan’ itu massa aksi sebenarnya. Saya di atas pagar itu, tidak pernah saya sebut ‘setan’,” tambahnya.

Dalam orasinya, Bung Anas mengakui kalau kata-kata buruk yang dia lontarkan sebenarnya ditujukan kepada tubuh politik Bupati Lembata dan bukan kepada pribadi seorang Eliaser Yentji Sunur.

Dia juga membantah jika ada tuduhan juga kalau dia membawa-bawa agama Bupati Lembata dalam orasinya kala itu.
“Soal agama itu sebenarnya bahasa-bahasa dari massa aksi. Saya tidak pernah menyebut inisial agama atau masalah agama,” imbuhnya.

Bung Anas mengaku siap menghadapi proses hukum perihal masalah ini. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya dan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu juga sudah menyatakan siap mendampingi Bung Anas dalam proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, sudah membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik dari Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, Jumat, 21 Mei 2021, pada pukul 20.25 Wita.

Bupati Sunur diambil keterangannya di ruang SPKT Polres Lembata dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 33 / V / RES 1.14 /2021 /NTT / Polres Lembata tanggal 21 Mei 2021 tentang Kasus Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dikritisi oleh Aliansi Rakyat Lembata Bersatu dan banyak pihak karena hampir sebulan melakukan ‘jalan dinas’ keluar daerah.

Hal ini juga jadi sasaran kritik para pendemo saat itu. Mereka mempertanyakan perjalanan dinas bupati selama itu di tengah situasi darurat bencana di Lembata dan larangan mudik selama libur Lebaran.

Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Lembata Bersatu juga mendesak Polda NTT untuk menahan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek kolam dan jeti apung Pulau Siput Awololong dan aktor intelektual di baliknya. (Red)

Related Posts

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

October 9, 2025

NAGEKEO _ Dalam rangka mewujudkan keamanan  dan ketertiban lingkungan sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), Kabupaten Nagekeo,...

Next Post

Duo Milenial Ini Nyatakan Sikap Bertarung di Pilkada Flotim 2024

Comments 1

  1. Ahmad Yani says:
    5 years ago

    Luar biasa perjuangang, kawan pemuda n pemerhati pemerintahan Lembata, tetap maju dlm keadilan,,

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

5 days ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 days ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

7 days ago
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

7 days ago
Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

7 days ago
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

7 days ago
Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

Tinjau Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri, Wabup Nasir Tekankan Kualitas Material dan Standar Teknis

7 days ago

Popular News

  • Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


    UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Anggota LBH SIKAP Lembata Diangkat Sumpah Advokat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum Polisi Berjalan Lambat, Korban Surati Kapolres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In