• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dipolisikan Bupati Lembata, Bung Anas : Demi Lembata, Saya Siap Dipenjara Kalau Bersalah

by BentaraNet
in Uncategorized
1

Hamid Nasrudin Anas saat menggelar konferensi pers di markas Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kota Baru, Lewoleba, Sabtu (22/5) / Foto : BentaraNet

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Hamid Nasrudin Anas dilaporkan ke polisi oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur atas dugaan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu di Kantor DPRD Lembata, Kamis, 20 Mei 2021.

Menanggapi laporan Bupati Sunur, pemuda yang menjadi salah satu orator dalam aksi yang menyita perhatian publik tersebut menyatakan siap dipenjara kalau bersalah.

“Demi Lembata saya siap kalau salah. Ini bagian dari konsekuensi perjuangan memperoleh keadilan untuk masyarakat Lembata,” kata pemuda yang akrab disapa Bung Anas ini saat menggelar konferensi pers di markas Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kota Baru, Lewoleba, Sabtu (22/5).

Bung Anas dipolisikan karena diduga ‘mencemarkan nama baik bupati’ saat berorasi di depan Gedung Peten Ina. Meski demikian dia juga mengapresiasi Bupati Sunur yang telah melaporkannya atas kasus ini.

“Sebagai anak yang dilahirkan di Lembata, saya apresiasi saya punya bupati, karena mengajarkan saya kalau sebagai bupati, dia tidak ada sosok kepemimpinannya,” ungkap Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang ini.

RelatedPosts

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

October 19, 2025

Seharusnya, kata Bung Anas, Bupati Lembata mesti mengapresiasi kader-kader muda yang mengkritisi kebijakannya sebagai kepala daerah. Sejatinya kritik itu, lanjut Anas, membangun kualitas kepemimpin Bupati Sunur sebagai kepala daerah.

“Bukannya malah melapor ke polisi. Tapi saya apresiasi saya punya bupati karena sudah lapor saya,” tegasnya.

Lebih jauh, Anas menegaskan, saat berorasi dirinya tidak pernah menyerang pribadi Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Kritiknya malah ada dalam konteks tubuh politik dan pemerintahan Bupati Lembata. Bukan konteks pribadi (person) Bupati Lembata.

“Yang saya tujukan itu tubuh politiknya dan itu saya sebut secara sadar. Bukan person tapi watak dan karakter pemimpin dalam konteks pemerintahan,” papar dia.

“Mereka mengira yang menyebut ‘setan’ itu saya. Yang menyebut ‘setan’ itu massa aksi sebenarnya. Saya di atas pagar itu, tidak pernah saya sebut ‘setan’,” tambahnya.

Dalam orasinya, Bung Anas mengakui kalau kata-kata buruk yang dia lontarkan sebenarnya ditujukan kepada tubuh politik Bupati Lembata dan bukan kepada pribadi seorang Eliaser Yentji Sunur.

Dia juga membantah jika ada tuduhan juga kalau dia membawa-bawa agama Bupati Lembata dalam orasinya kala itu.
“Soal agama itu sebenarnya bahasa-bahasa dari massa aksi. Saya tidak pernah menyebut inisial agama atau masalah agama,” imbuhnya.

Bung Anas mengaku siap menghadapi proses hukum perihal masalah ini. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya dan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu juga sudah menyatakan siap mendampingi Bung Anas dalam proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, sudah membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik dari Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, Jumat, 21 Mei 2021, pada pukul 20.25 Wita.

Bupati Sunur diambil keterangannya di ruang SPKT Polres Lembata dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 33 / V / RES 1.14 /2021 /NTT / Polres Lembata tanggal 21 Mei 2021 tentang Kasus Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dikritisi oleh Aliansi Rakyat Lembata Bersatu dan banyak pihak karena hampir sebulan melakukan ‘jalan dinas’ keluar daerah.

Hal ini juga jadi sasaran kritik para pendemo saat itu. Mereka mempertanyakan perjalanan dinas bupati selama itu di tengah situasi darurat bencana di Lembata dan larangan mudik selama libur Lebaran.

Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Lembata Bersatu juga mendesak Polda NTT untuk menahan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek kolam dan jeti apung Pulau Siput Awololong dan aktor intelektual di baliknya. (Red)

Next Post

Duo Milenial Ini Nyatakan Sikap Bertarung di Pilkada Flotim 2024

Comments 1

  1. Ahmad Yani says:
    4 years ago

    Luar biasa perjuangang, kawan pemuda n pemerhati pemerintahan Lembata, tetap maju dlm keadilan,,

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

3 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

8 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

20 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In