Jakarta, Bentara.net. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya buka suara terkait kabar pemanggilan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu menteri dalam Kabinet Indonesia Maju ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Atas pemanggilan ini, Presiden Jokowi menyampaikan, dirinya sudah sering menegaskan kepada jajarannya agar hati-hati dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran di instansi masing-masing. Namun soal pemanggilan oleh KPK, Presiden menyarankan agar hal tersebut lebih tepat jika ditanyakan langsung ke KPK.
“Tanyakan ke sana. Kan bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara, karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus di awasi, harus dikontrol harus dicek. Bulak-balik saya sampaikan, sekecil apapun,” kata Jokowi seperti ditayangkan dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/6).
Syahrul Yasin Limpo adalah salah satu menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dan merupakan politisi Partas Nasional Demokrat (Nasdem). Sebelumnya pada Mei 2023, KPK juga telah memeriksa dan menetapkan Johny G. Plate Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka dugaan korupsi. Johny G. Plate asal NTT ini juga adalah salah satu kader sekaligus sedang menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menjadwalkan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian Republik Indonesia pada besok Jumad, 16 Juni 2023.
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali, Juru Bicara KPK, Kamis (15/6).
Ia mengatakan, Syahrul Yasin Lampo, Menteri Pertanian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, Ali menyebut, materi yang menjadi dugaan KPK masih belum bisa disampaikan ke publik saat ini.
“Mengenai materi tidak bisa kami sampaikan saat ini karena masih dalam proses penyelidikan,” terangnya. Ali menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, surat pemanggilan yang dilayangkan sudah dikirimkan ke Mentan. Ia berharap Syahrul dapat memenuhi panggilan KPK. ***
Referensi: kontan.co.id