• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Genjot PADes, Pasar Kowo Mulai Tarik Retribusi Parkir

by BentaraNet
in Flotim
0

Suasana pada saat pembukaan kembali aktifitas Pasar Kowo, Desa Lewograran, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (27/06/2020). (Foto:Robert NS Assan/BentaraNet)

0
SHARES
405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewograran – Setelah sempat ditutup selama tiga bulan terkait protokol pencegahan Covid-19, Pasar Kowo di Kabupaten Flores Timur kembali dibuka, Sabtu (27/06/2020). Tak sekedar melayani aktivitas perekonomian masyarakat, pembukaan salah satu pasar di Kecamatan Solor Selatan ini juga dibarengi pemberlakuan tarif retribusi dari jasa parkir kendaraan.

Pemerintah Desa Lewograran yang mengelola pasar ini, mengaku ingin menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes) yang sebelumnya hanya diambil dari retribusi sewa lapak jualan dari pedagang.

Kepala Desa Lewograran, Mateus Buto Wujon, menuturkan, pemberlakuan tarif retribusi parkir merupakan yang pertama kali dilakukan sejak pasar ini dibuka pada tahun 1992.

“Pasar ini dibuka pada tahun 1992. Namun sejak itu, tidak pernah ditarik retribusi parkir. Dulu karena kendaraan masih sedikit dan aktivitas pasar kurang mengganggu lalu lintas. Tapi sekarang makin ramai. Makin banyak juga kendaraan. Jadi selain soal PADes, ini maksudnya supaya kendaraan bisa diatur agar tidak ganggu lalu lintas,” tutur Mateus Wujon.

Hari pertama pembukaan kembali pasar dan sekaligus penarikan retribusi jasa parkir ini cukup membuahkan hasil. Untuk tarif parkir kendaraan roda dua senilai Rp 2000 dan Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat dan roda enam, pengelola pasar sudah mengumpulkan retribusi lebih dari Rp 250 ribu.

Padahal sebelum Covid-19, Desa Lewograran hanya memperoleh retribusi sewa lapak dari pedagang hanya pada kisaran Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu pada kegiatan pasar pada setiap hari sabtu.

RelatedPosts

DPD PAPERA NTT Bangun Soliditas Pedagang, Atasi Masalah Pasar Tradisional di Labuan Bajo

DPD PAPERA NTT Bangun Soliditas Pedagang, Atasi Masalah Pasar Tradisional di Labuan Bajo

October 30, 2024

Warga Terbantu Setelah Pasar Desa Lewoawang Resmi Dibuka

July 18, 2020

“Ini terobosan yang cukup membantu. Kita ujicoba hari ini lumayan. Dan syukurlah karena aturan ini membuat pengunjung cukup patuh. Dan kita harapkan bisa lebih baik karena ini satu-satunya sumber pendukung PADes di sini,” tambah Wujon.

Protokol Pencegahan Covid-19 Tetap Dijalankan

Mobil Puskesmas Kalike, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur ada di Pasar Kowo, Desa Lewograran saat pembukaan kembali pasar tersebut Sabtu (27/06/2020). Kehadiran mobil ini terkait dukungan kampanye protokol pencegahan Covid-19 bagi pelaku pasar. (Foto: Robert NS Assan/BentaraNet)

Meski menargetkan kontribusi PADes dari Pasar Kowo, pemerintah tidak mengesampingkan protokol pencegahan Covid-19. Apalagi Kabupaten Flores Timur sempat masuk zona merah menyusul satu pasien karantina yang positif Covid-19 beberapa minggu silam.

Oleh karena itu, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Solor Selatan dan Kepala Puskesmas Kalike sebelum pembukaan kembali Pasar Kowo.

“Sebelum buka, kita koordasikan dulu dengan pemerintah kecamatan. Kepala Puskesmas Kalike juga kita koordinasikan. Setelah dapat petunjuk baru kita buka. Dan supaya diketahui masyarakat, kita keluarkan surat pemberitahuan dan sebarkan ke semua desa di Solor Selatan dan juga beberapa desa di kecamatan yang lain.

Lumayan, hari ini pedagang dan pengunjung pasar cukup banyak. Tapi kita tegas soal protokol kesehatan. Lima aturan itu wajib diikuti. Jika tidak patuh, tidak kita ijinkan masuk pasar,” tambah Kades Lewograran.

Dengan dukungan kampanye yang dipimpin Kepala Puskesmas Kalike, Rita Fernandez, para pedagang dan pengunjung pasar diberi pendidikan tentang protokol pencegahan Covid-19.

Lima tata tertib bagi pedagang dan pengunjuung pasar wajib dipatuhi. Selain wajib memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak, pelaku pasar juga diwajibkan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan. Bagi pelaku pasar yang punya kendaraan, wajib parkir pada tempat yang disediakan dan sudah pasti harus membayar tarif retribusi parkir.

Pembukaan kembali Pasar Kowo disambut baik Ketua BPD Lewograran, Mikhael Niron. Dirinya mengapresiasi semua pihak yang mau bekerja sama mendukung perubahan mental dan perilaku masyarakat terutama saat beraktivitas di Pasar Kowo.

“Ini awal yang baik. Sudah mulai terlihat perubahan mental dan perilaku masyarakat. Dulu waktu saya kepala desa, kadang-kadang pusing juga urus orang di pasar ini. Banyak pengunjung yang sulit diatur. Dilarang jualan ikan dan sayur di dekat jalan, tapi banyak yang tidak mengindahkan. Tapi ini sudah berubah. Covid ini tanpa disadari ikut bantu perbaiki mental dan perilaku kita,” tutur Mikhael Niron yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Desa Lewograran.

Penulis: Robert NS Assan
Editor: Andrew BK Margareth

Tags: pasar tradisional
Next Post

Miris! Operator Desa Oelet Tahun 2019 Belum Terima Upah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

15 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

21 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In