• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

GRD Manggarai Siap Mengawal Dugaan Korupsi Dana Desa Bangka Lelak.

by BentaraNet
in Hukrim
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANGGARAI – Terkait dugaan korupsi di Desa Bangka Lelak yang sudah resmi dilaporkan oleh Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK), Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Manggarai ikut mengawal dugaan tindak pidana rasuah tersebut yang melibatkan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Bangka Lelak.

Tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus dilawan oleh semua anak bangsa. Karena hal tesebut dapat menyebabkan dampak negatif secara multidimensional dalam kehidupan bernegara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum GRD Manggarai, Robert dalam keterangan pers tertulis kepada media ini. (12/02/2025)

Ia mengatakan, pihak kejaksaan harus profesional dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.

“Kejaksaan harus profesional dan serius menindaklanjuti laporan dari LP KPK. GRD Manggarai pun ikut mengawal untuk memastikan bahwa proses hukumnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan” tegas Robert.

Sebelumnya, Aktivis Lembaga Pengawasan Kebijakan pemerintah dan Keadilan (LP KPK), Stefanus Woket melaporkan Penjabat Sementara (Pjs) Desa Bangka Lelak Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 11 febuari 2025 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.

RelatedPosts

Ketua DPD PAPERA NTT, Wilfridus Yons Ebit menyapa pedagang di salah satu pasar Manggarai / Foto : BentaraNet

DPD PAPERA NTT Temukan Masalah dan Beri Solusi untuk Pedagang di Manggarai

November 3, 2024

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran yang dilakukan oleh Bonafansius Harum selaku Pjs di Desa Bangka Lelak di tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam wawancara eksklusif dengan Stefanus Woket, ia mengatakan bahwa pada tahun 2023 dan 2024 Pjs Desa Bangka Lelak bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran dalam pembangunan fisik dan non fisik.

Stefanus turut menjabarkan beberapa penggunaan anggaran di tahun 2023 seperti, meteran listrik untuk masyarakat Dusun Rejeng Desa Bangka Lelak sebanyak 50 unit, total pagu anggaran sebesar Rp 175.000.000.(seratus tujuh puluh lima juta rupiah).

“Yang terealisasi sebanyak 33 unit dan pagu anggaran sebesar Rp 115.500.000(seratus limabelas juta, limaratus ribu rupiah), yang belum terealisasi sebanyak 17 unit, pagu anggaran sebesar Rp 59.500.000(limapuluh sembilan juta, limaratus ribu rupiah.),” ujarnya.

Kemudian, pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGS) pengadaan Laptop dengan pagu anggaran sebesar Rp 21.503.660 (Dua puluh satu juta, limaratus tiga ribu, enam ratus enam puluh rupiah). Operasional OPAM dengan pagu anggaran sebesar Rp 9.600.000(sembilan juta enam ratus ribu rupiah.)

Terakhir, ada pemberian makanan tambahan untuk penderita stunting dan ibu hamil dengan pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000. (lima puluh juta rupiah.)

Total keseluruhan dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 140.603.660.(Seratus empat puluh juta, enam ratus tiga ribu, enam ratus enam puluh rupiah.)

Kemudian untuk dugaan korupsi tahun anggaran 2024 sebesar Rp 605.650.600.(Enam ratus lima juta, enam ratus lima puluh ribu, enam ratus rupiah.)

Tags: Korupsi dana desaManggarai
Next Post
Didampingi LSM Barakat, Local Champion Lima Desa Muro Mulai Buat Rencana Aksi Iklim

Didampingi LSM Barakat, Local Champion Lima Desa Muro Mulai Buat Rencana Aksi Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

9 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Pengesahan RPJMD 2025–2029

11 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

Polres Lembata Wawancarai Kepala Kemenag Terkait Musda IV MUI

11 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Penyerahan SK 650 CPNS

11 hours ago
Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Reses DPRD

11 hours ago

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

22 hours ago

49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

1 day ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Dukungan Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Capai 84 Ribu Tanda Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Atlet Nagekeo Berlaga di POPDA NTT 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In