Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata kembali memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Lembata di Lusikawak, Lewoleba, Senin (28/9/2020).
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, dan Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah Suradatta Dharmaputra.
Kepala Kejari Lembata, Ridwan Sujana Angsar mengatakan, dirinya sengaja mengundang semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyaksikan pemusnaan barang bukti ini. Ridwan juga menyampaikan niatnya untuk membangun Musola di belakang kantor Kejari Lembata.
“Ada niat hajatan kami yang pengen kami sampaikan kepada Pak Bupati dan unsur-unsur Forkopimda yang ada, kami akan membakar semua yang jahat-jahat di tempat itu. Di tempat yang sudah kami sediakan ini,” kata Ridwan saat menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan barang bukti ini.
“Biarlah semua yang jahat-jahat kita buang di situ, dan kami seizin Pak Bupati kami ingin membangun Musola di sini,” lanjutnya.
Terpisah usai kegiatan ini, Penjabat (Pj) Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Lembata, Luhut Simangunsong, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara sepanjang tahun 2020.
“Untuk pemusnahan barang bukti kali ini ada beberapa perkara, bervariatif, di antaranya ada perkara penganiayaan, pencurian dengan pemberatan maupun dengan rencana untuk melukai berat.”
“Barang bukti di antaranya ada parang, alat pemotong besi, obeng, kunci L, batu, kaos bekas darah, pecahan botol bir, busur panah, sampan, kemudian ada helm yang pecah dari tindakan penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimana putusannya semua barang bukti dirampas untuk dismusnahkan,” kata Luhut.
Luhut menambahkan, satu unit perahu dirampas oleh negara dan untuk lelang saat ini masih dalam penilaian oleh tim Appraisal.
Bupati Lembata, Eliyazer Yentji Sunur saat pemusnahan tersebut mendapat kesempatan menyerahkan barang bukti parang untuk dimusnahkan. Bersama unsur Forkopimda liannya, Bupati Lembata juga membakar satu unit sampan.