Larantuka – Kejadian nahas pembunuhan di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, dipicu pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.
Kanisius Rupa Kolin (40), tega menghabisi nyawa istrinya, Antonia Sana Herin (45), Minggu, 28 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 WITA.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Menanga, Solor Selatan, Ipda Jefri Amalo, berkat kerja keras kepolisian mengungkap motif dibalik aksi keji suami.
Dikatakan bahwa dari keterangan keluarga dan tetangga menyatakan, pelaku sering menganiaya istrinya dan mengancam membunuhnya
“Motifnya pertengkaran suami istri. Suami emosi dan lakukan pembunuhan. Bahkan malam sebelumnya, keduanya terlibat cekcok. Pelaku juga sering menganiaya dan ancam membunuh korban,” ungkap Ipda Jefri Amalo
Lanjutnya, kejadian berawal sekitar pukul 05.00 WITA, korban hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur, namun pelaku mengusir dan menendang korban. Merasa diperlakukan kasar, korban memilih keluar dari dalam rumah.
Selang beberapa saat pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga di depan rumah tetangga. Pelaku berhasil mendapati korban dan langsung menebas korban dari belakang.
Pada saat pelaku mengejar korban, anak kandung korban ikut mengejar dari belakang ayahnya yang hendak melindungi ibunya. Namun nahas, saat tiba di tempat kejadian, sang anak melihat ibunya sudah tergelatak bersimbah darah penuh luka.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah. Ditemukan luka terbuka tebasan barang tajam pada leher sebelah kanan, luka tengkak pada leher belakang, lengan kanan, lengan kiri, bahu kiri serta tangan kanan,” tandas Kapolsek Menanga.
Penjelasan kronologis kejadian tersebut juga senada dijelaskan Kabag Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar ketika dikonfirmasi terpisah, Minggu 28 Agustus 2022.
Diketahui, Antonia Sana Herin bersimbah darah mengalami luka di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam dan tergeletak di halaman rumah tetangga.
Sementara selain pelaku, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa baju korban dan sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi korban.
“Parang dengan ukuran kurang lebih 90 cm dan baju korban sudah kita amankan. Saat ini, Kanisius sudah diamankan polisi di Polsek Menanga, Solor Timur,” jelas Sanusi. ***