Monday, January 25, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Bupati Sunur Minta Plt Direktur yang Baru Dilantik Benahi Manajemen PDAM Lembata

    Pemda Lembata Ajak Masyarakat untuk Beradaptasi Dengan Ile Lewotolok

    Mimpi Menabung di KSP Ankara & Curhat Anak-anak Panti Asuhan Eugene Schmitz

    Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

    Perjalanan Panjang 33 Tahun, Kopdit Ankara Jemput Era Kejayaan

    Upaya Pemberdayaan Kaum Difable di Lembata Terus Dilakukan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Bupati Sunur Minta Plt Direktur yang Baru Dilantik Benahi Manajemen PDAM Lembata

    Pemda Lembata Ajak Masyarakat untuk Beradaptasi Dengan Ile Lewotolok

    Mimpi Menabung di KSP Ankara & Curhat Anak-anak Panti Asuhan Eugene Schmitz

    Kenakan Rompi Tahanan, 3 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng Ditahan

    Perjalanan Panjang 33 Tahun, Kopdit Ankara Jemput Era Kejayaan

    Upaya Pemberdayaan Kaum Difable di Lembata Terus Dilakukan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kasi Kesos Desa Oeekam Tolak Tanda Tangan PerDes Perubahan, Ini Alasannya

by Joe Kikhau
July 16, 2020
in TTS
0
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Fredik S D M Sabat (Foto : Joe Kikhau/BentaraNet)

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Fredik S D M Sabat (Foto : Joe Kikhau/BentaraNet)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Fredik S D M Sabat mengaku tidak menandatangani Perdes Perubahan Desa Oeekam tahun 2020.

Menurutnya, penolakan menandatangani PerDes Perubahan tersebut karena penetapannya diduga tidak melalui musyawarah.

Fredik yang ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan PerDes Perubahan tanpa musyawarah ibarat membangun rumah di atas fondasi yang tidak kuat.

Musa sapaan akrabnya menjelaskan, PerDes Perubahan sangat erat kaitannya dengan pandemi Covid-19, dimana pemerintah desa memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan penyebaran Covid-19 di desa melalui pembentukan relawan yang bertugas melakukan penjagaan di posko dan beberapa tugas lainnya.

READ ALSO

Pemdes Beutaran Bantah Proses Lelang Proyek Sumur Bor Tidak Transparan

Warga Minta Dampingan KRBF Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Duablolong

Untuk itu, penetapan tersebut harus memiliki dasar yang kuat.

“Saya tidak mau kita bangun sesuatu di atas fondasi yang tidak bagus. Dan bertepatan dengan musyawarah itu, kita bisa sosialisasikan mekanisme kerja, sehingga ketika tim ada di posko dia tau jelas apa-apa saja yang harus dikerjakan,” kata Musa.

Karena tidak ditetapkan melalui musyawarah, Musa pun menolak untuk tandatangan. Sebab dirinya tidak ingin terjebak saat proses pertanggung jawaban nanti. Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya musyawarah penetapan PerDes Perubahan..

“Untuk memperkuat kita saat pelaporan, sudah jelas harus ada lampiran-lampiran, dalam hal ini, daftar hadir, notulen dan berita acara,” jelas Musa.

Menurutnya, jika musyawarah diabaikan, maka lampiran yang dibutuhkan untuk pelaporan pun tidak sesuai fakta. Hal itu akan berujung pada dokumen fiktif.

“Kalau sampai kita tidak melalui musyawarah, darimana kita harus dapatkan lampiran-lampiran ini? Terpaksa kita harus fiktif. Akhirnya karang mengarang sudah. Nah saya tidak mau itu,” ungkapnya.

Ia sangat menginginkan setiap keputusan yang dihasilkan di tingkat desa merupakan kesepakatan bersama dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat saat musyawarah.

“Saya punya mau itu, setiap keputusan-keputusan, kita beri ruang kepada forum, sehingga forum yang berkata. Ketika kita dapat sorotan dari pihak-pihak tertentu, kita diperkuat bahwa ini kesepakatan forum,” ujar Musa.

Alasan lain yang membuat Musa selaku Kasi Kesos tidak bersedia menandatangani PerDes Perubahan yakni, dirinya tidak mengetahui besaran anggaran, khususnya untuk penanganan Covid-19. Karena itulah, Ia bersikeras untuk tidak membubuhkan tanda tangannya.

“Saya tidak tau realisasinya seperti apa, penganggarannya seperti apa. Pihak-pihak tertentu membackup itu. Lalu datang tanda tangan, saya harus tanda tangan. Ketika ada pemeriksaan, saya tidak tau pelaksanaannya dari mana kemana, saya omong tidak jelas, terakhir saya yang korban,” kata Musa.

Sementara itu, Kepala Desa Oeekam, Jeyoda E Nabunome yang dikonfirmasi via telepon seluler pada Rabu (15/7/2020) malam mengatakan, musyawarah khusus penetapan PerDes Perubahan Desa Oeekam dilakukan pada 12 Mei 2020 lalu.

Dalam musyawarah tersebut, kata Nabunome, terdapat dua agenda yakni penetapan nama-nama penerima BLT dan perubahan APBDes tahun 2020.

Nabunome mengatakan, dalam PerDes Perubahan itu, Kasi Kesos tidak mau mengakui dan tidak menandatangani dua item kegiatan yakni RAB Covid-19 dan BLT. Sementara kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan itu ditandatangani oleh Kasi Kesos.

“Kan tidak ada sesuatu yang disembunyikan, tidak ada sesuatu yang direkayasa bahkan ini verifikasi berjenjang sudah kita lakukan. Evaluasi berjenjang itu sudah kita lakukan,” kata Nabunome.

Hal itu lalu dikonsultasikan ke Kecamatan dan juga Dinas PMD Kabupaten TTS. Menurut Nabunome, sesuai arahan dari bagian keuangan Dinas PMD, item kegiatan yang tidak ditandatangani oleh Kasi Kesos merupakan bidang tanggap darurat. Untuk itu, bendahara Desa langsung mengambil alih sebagai pelaksana kegiatan untuk menandatanganinya.

“Kita ketemu langsung dengan PMD, kita menyampaikan, ini semua sudah selesai. Semua sudah tanda tangan, hanya (Kasi) Kesos yang belum tanda tangan. Nah terkait dengan itu, maka arahan dari PMD bahwa ini adalah bidang lima, bidang darurat, bidang mendesak, maka bendahara langsung menjadi pelaksana kegiatan,” jelas Nabunome.

Nabunome dengan tegas membantah pernyataan Kasi Kesos yang mengatakan tidak ada musyawarah penetapan PerDes Perubahan. Bahkan dirinya mengatakan, semua dokumen pelaksanaan musyawarah tersebut sangat lengkap. “Waktu itu Kasi Kesos juga hadir (saat musyawarah),” ujar Nabunome.

Tags: dana desakabar desa

Related Posts

TTS

Pembinaan Kader Partai Perindo, Wujud Nyata Kedaulatan Demokrasi

December 3, 2020
TTS

Pameran Museum di TTS, Momen Refleksi Kebudayaan dan Memahami Identitas Diri

December 3, 2020
TTS

Terima Izin Operasional, Kepsek SMK Kristen SoE Siap Berikan Yang Terbaik

December 3, 2020
TTS

Terima Kunjungan LAI KGS, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS

December 2, 2020
TTS

Dua Orang Tersangka PD Mutis Jaya Ditahan, Ini Besaran Kerugiannya

December 2, 2020
TTS

Penuhi Kebutuhan Air Bersih di TTS, YPKM SoE Bersama KaSoGi Bantu Masyarakat Dengan Sumur Bor

November 28, 2020
Next Post

Aksi di Gedung DPRD Flotim, 30 Anggota DPRD Tidak Berani Temui Pendemo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

Honor Bupati Lembata Capai Rp 3,9 M di Luar Gaji Pokok, Anggota DPRD : Ini Tidak Wajar

November 26, 2020

Dituding Rebut Tanah Pusaka, Fransiskus Meru Warga Desa Nebe Dibunuh

November 6, 2020

Rumah Milik Petrus Ludes Akibat Kebakaran Lahan di Desa Merdeka

August 21, 2020

Bupati Lembata Pastikan Tanggap Darurat Erupsi Ile Lewotolok Hingga 26 Desember

December 15, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Bupati Sunur Minta Plt Direktur yang Baru Dilantik Benahi Manajemen PDAM Lembata
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik
  • Amppera Desak Polda NTT segera Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong
  • Pemda Lembata Ajak Masyarakat untuk Beradaptasi Dengan Ile Lewotolok
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In