• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, April 22, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Kasi Kesos Desa Oeekam Tolak Tanda Tangan PerDes Perubahan, Ini Alasannya

by Joe Kikhau
in TTS
0
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Fredik S D M Sabat (Foto : Joe Kikhau/BentaraNet)

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Fredik S D M Sabat (Foto : Joe Kikhau/BentaraNet)

0
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Fredik S D M Sabat mengaku tidak menandatangani Perdes Perubahan Desa Oeekam tahun 2020.

Menurutnya, penolakan menandatangani PerDes Perubahan tersebut karena penetapannya diduga tidak melalui musyawarah.

Fredik yang ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan PerDes Perubahan tanpa musyawarah ibarat membangun rumah di atas fondasi yang tidak kuat.

Musa sapaan akrabnya menjelaskan, PerDes Perubahan sangat erat kaitannya dengan pandemi Covid-19, dimana pemerintah desa memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan penyebaran Covid-19 di desa melalui pembentukan relawan yang bertugas melakukan penjagaan di posko dan beberapa tugas lainnya.

Untuk itu, penetapan tersebut harus memiliki dasar yang kuat.

“Saya tidak mau kita bangun sesuatu di atas fondasi yang tidak bagus. Dan bertepatan dengan musyawarah itu, kita bisa sosialisasikan mekanisme kerja, sehingga ketika tim ada di posko dia tau jelas apa-apa saja yang harus dikerjakan,” kata Musa.

RelatedPosts

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

February 27, 2025
Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

February 27, 2025

Karena tidak ditetapkan melalui musyawarah, Musa pun menolak untuk tandatangan. Sebab dirinya tidak ingin terjebak saat proses pertanggung jawaban nanti. Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya musyawarah penetapan PerDes Perubahan..

“Untuk memperkuat kita saat pelaporan, sudah jelas harus ada lampiran-lampiran, dalam hal ini, daftar hadir, notulen dan berita acara,” jelas Musa.

Menurutnya, jika musyawarah diabaikan, maka lampiran yang dibutuhkan untuk pelaporan pun tidak sesuai fakta. Hal itu akan berujung pada dokumen fiktif.

“Kalau sampai kita tidak melalui musyawarah, darimana kita harus dapatkan lampiran-lampiran ini? Terpaksa kita harus fiktif. Akhirnya karang mengarang sudah. Nah saya tidak mau itu,” ungkapnya.

Ia sangat menginginkan setiap keputusan yang dihasilkan di tingkat desa merupakan kesepakatan bersama dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat saat musyawarah.

“Saya punya mau itu, setiap keputusan-keputusan, kita beri ruang kepada forum, sehingga forum yang berkata. Ketika kita dapat sorotan dari pihak-pihak tertentu, kita diperkuat bahwa ini kesepakatan forum,” ujar Musa.

Alasan lain yang membuat Musa selaku Kasi Kesos tidak bersedia menandatangani PerDes Perubahan yakni, dirinya tidak mengetahui besaran anggaran, khususnya untuk penanganan Covid-19. Karena itulah, Ia bersikeras untuk tidak membubuhkan tanda tangannya.

“Saya tidak tau realisasinya seperti apa, penganggarannya seperti apa. Pihak-pihak tertentu membackup itu. Lalu datang tanda tangan, saya harus tanda tangan. Ketika ada pemeriksaan, saya tidak tau pelaksanaannya dari mana kemana, saya omong tidak jelas, terakhir saya yang korban,” kata Musa.

Sementara itu, Kepala Desa Oeekam, Jeyoda E Nabunome yang dikonfirmasi via telepon seluler pada Rabu (15/7/2020) malam mengatakan, musyawarah khusus penetapan PerDes Perubahan Desa Oeekam dilakukan pada 12 Mei 2020 lalu.

Dalam musyawarah tersebut, kata Nabunome, terdapat dua agenda yakni penetapan nama-nama penerima BLT dan perubahan APBDes tahun 2020.

Nabunome mengatakan, dalam PerDes Perubahan itu, Kasi Kesos tidak mau mengakui dan tidak menandatangani dua item kegiatan yakni RAB Covid-19 dan BLT. Sementara kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan itu ditandatangani oleh Kasi Kesos.

“Kan tidak ada sesuatu yang disembunyikan, tidak ada sesuatu yang direkayasa bahkan ini verifikasi berjenjang sudah kita lakukan. Evaluasi berjenjang itu sudah kita lakukan,” kata Nabunome.

Hal itu lalu dikonsultasikan ke Kecamatan dan juga Dinas PMD Kabupaten TTS. Menurut Nabunome, sesuai arahan dari bagian keuangan Dinas PMD, item kegiatan yang tidak ditandatangani oleh Kasi Kesos merupakan bidang tanggap darurat. Untuk itu, bendahara Desa langsung mengambil alih sebagai pelaksana kegiatan untuk menandatanganinya.

“Kita ketemu langsung dengan PMD, kita menyampaikan, ini semua sudah selesai. Semua sudah tanda tangan, hanya (Kasi) Kesos yang belum tanda tangan. Nah terkait dengan itu, maka arahan dari PMD bahwa ini adalah bidang lima, bidang darurat, bidang mendesak, maka bendahara langsung menjadi pelaksana kegiatan,” jelas Nabunome.

Nabunome dengan tegas membantah pernyataan Kasi Kesos yang mengatakan tidak ada musyawarah penetapan PerDes Perubahan. Bahkan dirinya mengatakan, semua dokumen pelaksanaan musyawarah tersebut sangat lengkap. “Waktu itu Kasi Kesos juga hadir (saat musyawarah),” ujar Nabunome.

Tags: dana desakabar desa
Next Post

Aksi di Gedung DPRD Flotim, 30 Anggota DPRD Tidak Berani Temui Pendemo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

3 days ago
Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

3 days ago
Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

4 days ago
Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

6 days ago
Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

6 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

6 days ago

Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

7 days ago

Popular News

  • John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Kambing Mati Mendadak, Warga Towak Rugi Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In