• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, September 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Komisi I DPRD Kabupaten TTS Desak Kades Oelet Bayar Upah Operator Desa Tahun 2019

by BentaraNet
in TTS
0
Komisi I DPRD Kabupaten TTS Desak Kades Oelet Bayar Upah Operator Desa Tahun 2019

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Lusianus Tusalakh (Foto : Joe Kikhau /BentaraNet)

0
SHARES
399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendesak Kepala Desa Oelet untuk segera membayar upah Operator Desa tahun 2019 yang sampai saat ini belum menerima sepeser pun dari hasil kerja kerasnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Lusianus Tusalakh, Rabu (29/7/2020) di kantor DPRD Kabupaten TTS.

Tusalakh mengatakan, Kepala Desa Oelet, M Nurdin Tapoin harus bertanggungjawab atas SK yang dikeluarkannya.

Menurutnya, Operator Desa Oelet tahun 2019, Iva Nurhikam Taek bekerja atas dasar perjanjian kerja sama berupa SK yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Oelet. Untuk itu, Kepala Desa Oelet harus bertanggung jawab atas kebijakannya.

Ia mengatakan, Kepala Desa Oelet tidak bisa beralasan operator tidak kerja lalu tidak membayarkan upah. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan pembuktian.

“Tanpa dasar hukum itu lain cerita. Tapi kalau kepala desa tidak bayar upah dengan alasan tidak masuk kerja, itu bisa dibuktikan dengan daftar hadir dan hasil kerja operator. Kalau misalnya operator kerja dan dia punya bukti, maka wajib dibayarkan,” tegas Tusalakh.

RelatedPosts

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

February 27, 2025
Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

February 27, 2025

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Oelet tidak membayarkan upah operator Desa Oelet tahun 2019 dengan alasan operator tersebut tidak bekerja sehingga Kepala Desa Oelet mengalihkan tugas operator desa ke bendahara.

Menanggapi hal itu, Tusalakh mengatakan, kepala desa tidak bisa secara sepihak dan diam-diam mengalihkan tugas operator tanpa pemberitahuan kepada pihak pertama.

“Pihak pertama punya hak untuk menagih upah kepada kepala desa karena tidak ada pemberhentian. Tapi kalau ada pemberitahuan bahwa anda diberhentikan itu beda cerita,” ujar Tusalakh.

“Jadi selama tidak ada SK pemberhentian dia tetap punya hak menerima upah selama misalnya perjanjian kerja satu tahun, terlepas dari kinerjanya, itu resiko yang harus diterima kepala desa,” tambahnya.

Tusalakh menjelaskan, jika upah operator Desa tahun 2019 belum dibayarkan, maka dana itu akan disilpakan. Namun jika dalam SPJ Dana Desa tahun 2019 Desa Oelet tahun 2019 itu 100 persen, maka perlu ditelusuri siapa yang menerima upah operator desa tahun 2019 karena sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima haknya.

“Harus ditelusuri kalau SPJ tahun 2019 sudah seratus persen. Karena dugaannya ada permainan keuangan,” tutup Tusalakh.

Tags: dana desadesa oeletkabar desaLusianus Tusalakhoperator desaupah operator desa
Next Post

Bupati Lembata : Harmoniasi Politik Penting untuk Mensejahterakan Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

6 hours ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

9 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

1 day ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

1 day ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

2 days ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

2 days ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

2 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In