LEMBATA – Karyawati Unit BRI Lewoleba, LLW (23) langsung menjalani visum di RSUD Lewoleba usai melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang bos yakni Kepala Unit BRI Lewoleba inisial ATA.
Tidak hanya menjalani visum, LLW juga sudah mengantongi rekaman kamera CCTV di kantor Unit BRI Lewoleba sebagai barang bukti untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
Setelah kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan, LLW didampingi keluarga dan beberapa petugas polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Lembata langsung berangkat ke RSUD Lewoleba Pukul 23.19 WITA untuk melakukan visum.
LLW melaporkan ATA karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di ruang kerja pelaku.
Menurut pengakuan LLW, dugaan tindakan pelecehan seksual oleh ATA, Kepala BRI Unit Lewoleba ini terjadi di dalam ruangan kerja ATA saat LLW yang bekerja sebagai teller bank hendak menyetor uang.
Di luar dugaan, ATA sebagai pimpinan melakukan pelecehan seksual terhadap LLW.
LLW yang syok saat mendapat perlakuan tidak senonoh itu langsung keluar menuju ke meja kerjanya. ATA diduga meraba daerah sensitif LLW.
“Kepala ATA ini keluar lagi dan menuju ke meja teler LLW dan menanyakan kas bon. Dengan nada marah ATA bertanya soal jumlah kas bon dirinya hari itu dan langsung meletakan uang sejumlah Rp 150 ribu di meja kerja LLW,” ungkap Maksi keluarga LLW yang turut mendampingi korban saat melapor ke kantor polisi.
Keluarga korban tambah geram karena ATA mengancam dan memberhentikan LLW sebagai Karyawan BRI jika tidak menerima perlakukan dari dirinya.
“Anak kami sempat ingatkan ATA, “Bos main gila jangan begitu terlalu berlebihan,” lanjut kepala BRI Unit lewoleba, “kalau tidak mau main gila besok tidak usah kerja dengan saya,” dan korban pun kembali ke rumahnya dan melaporkan peristiwa ini ke orang tuanya sambil menangis,“ kata Maksi menerangkan mengutip pengakuan LLW. (BN/001)