Lewoleba – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan dan Polres Lembata, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lembata Bersatu bertolak ke gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis (20/5).
Tiba di gedung DPRD Lembata sekitar pukul 12.00 WITA, massa aksi yang membawa beberapa tuntutan ini melakukan orasi dan menuntut untuk bertemu dengan Anggota DPRD Lembata sesuai dengan surat yang mereka sampaikan pada Selasa (18/5) lalu.
Massa aksi juga sempat terlibat bentrokan kecil dan adu mulut dengan Satpol PP yang berjaga di pagar pintu masuk gedung DPRD Lembata.
Mereka ingin menyampaikan secara langsung kepada anggota DPRD Lembata agar mendorong Polda NTT segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek jeti dan kolam apung Pulau Siput Awololong.
Salah satu tersangka kasus Korupsi tersebut adalah Silvester Samun yang kemudian diangkat kembali oleh Bupati Lembata menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata.
Mega proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar rupiah.
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot dan difasilitasi aparat keamanan Polres Lembata, sekitar Pukul 13.43 WITA sebanyak 18 perwakilan massa aksi akhirnya bertemu dengan 13 perwakilan anggota DPRD Lembata yang hadir saat itu di loby gedung.
Pater Vande Raring yang mewakili JPIC SVD mengatakan, anggota DPRD Lembata yang berjumlah 25 orang harus bisa mewakili rakyat memberi kontrol terhadap kerja lembaga eksekutif dan legislatif.
“Bapak mereka cerdas dan pintar tapi tidak punya integritas sama sekali pun terkait sekian banyak persoalan di Lembata,” kata Pater Vande.
Salah satu langkah yang harus dilakukan DPRD Lembata adalah mendorong Polda NTT menuntaskan proses penyidikan, segera menahan 3 orang tersangka dan menetapkan aktor intelektual kasus korupsi mega proyek Awololong sebagai tersangka.
Menurut mereka DPRD Lembata dibawah pimpinan Petrus Gero juga tidak memiliki wibawa, ketika tidak punya inisiatif untuk mendesak dan mendorong Polda NTT untuk segera menerapkan tersangka baru kasus Awololong.
Hingga pukul 14.35, rapat dengar pendapat antara 13 anggota DPRD Lembata bersama 18 perwakilan organisasi massa aksi masih terus berlanjut. (Red)