• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemdes Beutaran Bantah Proses Lelang Proyek Sumur Bor Tidak Transparan

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Pipanisasi Air Bersih / Ilustrasi

Pipanisasi Air Bersih / Ilustrasi

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pemerintah Desa (Pemdes) Beutaran, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata membantah pihaknya tidak transparan saat melakukan proses lelang proyek sumur bor dan instalasi pipa. Proyek dengan nomenklatur Pemeliharaan Sambungan Air Bersih (Pipanisasi) ini bersumber dari APBDes Beutaran tahun 2020 senilai Rp 410 juta.

Kapal Seksi Pembangungan Pemdes Beutaran yang juga Panitia Lelang, Theodorus Ola kepada BentaraNet, Rabu (7/10/2020) mengatakan, pihaknya sudah sangat transparan melakukan proses pelelangan proyek ini.

Dia menjelaskan ada 4 rekanan yang mengikuti proses lelang ini, namun hanya ada dua rekanan yakni CV Wunopito dan CV Alexa yang hadir saat verifikasi dan pengumuman pemenang lelang pada Senin (31/8) lalu. Berdasarkan syarat administrasi, CV Wunopito kekurangan 3 dokumen yakni laporan pajak terakhir tahun 2017, tidak ada surat dukungan suplier dan tidak ada surat dukungan tenaga teknis atau tenaga ahli.

Hal ini yang membuat Panitia Lelang yang terdiri dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kasie Pembangunan memutuskan CV Alexa yang keluar sebagai pemenang, dengan nilai kontrak berdasarkan kesepakatan penawaran CV Alexa sebesar Rp 389. 451.400 di luar pajak.

“Ini yang membuat kami memutuskan CV Alexa keluar sebagai pemenang lelang,” kata Theodorus.

Theodorus juga membantah bahwa CV Alexa tidak memiliki dokumen yang lengkap. “Harusnya setiap rekanan yang mengikuti proses lelang itu sudah tahu syarat administrasi sesuai spesifikasi pengerjaan tanpa diumumkan,” imbuhnya.

Berdasarkan proses verifikasi, CV Alexa memiliki syarat kelengkapan dokumen seperti dukungan tenaga teknis atau tenaga ahli, laporan pajak terakhir tahun 2019, dan dukungan suplier berdasarkan berita acara pengumuman yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2020.

RelatedPosts

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

January 9, 2026

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

January 8, 2026

“Jadi kami sudah melaksanakan semua proses lelang berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang atau Jasa di Desa,” tandas Theodorus.

Tidak hanya itu, Theodorus juga membantah bahwa Direktur CV Wunopito adalah Kornelis Making seperti yang diberitakan sebelumnya. Berdasarkan dokumen profil rekanan yang mereka terima, Direktur CV Wunopito adalah Emanuel Lelang.

Apalagi menurutnya, penawaran CV Wunopito tidak wajar dari sisi analisa teknis dan jauh dibawah pagu anggaran yang ditetapkan Pemdes Beutaran. Berdasarkan dokumen penawaran yang diterima, CV Wunopito memberikan penawaran sebesar Rp. 218.273.750 dari pagu yang ditetapkan Pemdes Beutaran sebesar Rp 410 juta.

“Kami juga tidak mau proyek sumur bor ini gagal dengan penawaran yang secara analisa teknis tidak wajar. Apalagi itu belum dipotong pajak, sehingga kalau dia (CV Wunopito) yang kerja maka hanya dengan anggaran sebesar Rp  193.172.268,75. Ini sangat riskan dan kami tidak mau ambil resiko,” imbuhnya.

Terkait proses verifikasi, Theodorus menjelaskan hal itu merupakan domainnya Panitia Lelang. Pihaknya sangat obyektif dan transaparan melakukan verifikasi sesuai regulasi dan tertuang dalam berita acara.

“Waktu itu (31/8) saat pengumuman lelang listrik padam sehingga kami sama-sama sepakati bahwa besoknya Selasa (1/9) kedua pihak diundang untuk menandatangani berita acara hasil lelang.”

Theodorus menjelaskan, bagi pihak yang tidak  puas dengan pengumuman hasil lelang bisa melakukan sanggahan selama 14 hari sejak pengumuman sesuai aturan. Namun hingga saat ini pihak CV Wunopito tidak pernah melakukan sanggahan secara tertulis.

“Padahal itu kami sampaikan sejak pengumunan. Sehingga tanggal 21 September kami (TPK) menerbitkan surat perintah kerja (SPK) untuk CV Alexa sebagai pemenang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak CV Wunopito yang diwakili Kornelis Making menilai proses lelang proyek ini mengabaikan transparansi.

“Contohnya dalam proses pendaftaran, di dalam surat Tim Pengelolah Kegiatan (TPK), mestinya harus menjelaskan secara teknis terkait dengan syarat dan proses pelelangan, namun ini tidak terjadi,” ungkap Kornelis yang mengaku sebagai Direktur CV Wunopito kepada audiens.id, Senin (05/10) siang.

Kornelis menjelaskan, saat dilakukan pelelangan pada 30 Agustus lalu, ada dua perusahaan yang hadir yaitu CV Wunopito dan CV Alexa.

Pada saat itu TPK melakukan verifikasi secara manual di ruangan tertutup tanpa diketahui oleh kedua supplier, lalu sekitar pukul 13.00 Wita, mereka dipanggil masuk ke ruangan dan TPK menyampaikan bahwa pemenangnya adalah CV Alexa.

Dijelaskan TPK, terang Kornelis, CV Alexa keluar sebagai pemenang dalam verifikasi itu karena hanya memiliki kekurangan 1 dokumen, sedangkan CV Wunopito memiliki kekurangan dua dokumen.

“Kalau ikut aturan, maka seharusnya dua-duanya gugur karena secara administrasi, dokumen kedua supplier ini sama-sama tidak lengkap,” kesal Kornelis.

Kornelis membeberkan bahwa pada saat itu, dirinya juga meminta lampiran berita acara, namun sayangnya tak tersedia karena alasan belum dicetak.

‌Namun kemudian, Kornelis mendengar informasi dari masyarakat bahwa proyek Pemeliharaan Sambungan Air Bersih (Pipanisasi, dll) ini sudah pada tahap pendropingan material.

“Saya sampaikan di kepala desa bagaimana pekerjaan mau dilakukan, sementara ini saya anggap bermasalah karena TPK menyatakan sikap kalau dia belum melakukan pelelangan. Jadi sebenarnya yang melakukan pelelangan itu ketua TPK atau kepala seksi pembangunan,” beber Kornelis.

Kornelis merasa dirugikan dalam urusan lelang ini dan menduga ‌ada aroma tak sedap dibalik proyek ini dan menuding TPK tak punya sikap.

“‌Tadi ke kantor desa untuk klarifikasi (Senin, 5 Oktober-red) dan tadi baru terima berita acara, sementara pelelangan sudah dilakukan pada tanggal 30 Agustus. ‌Sebagai pihak yang dirugikan, saya akan membuat surat sanggah pada TPK dan Gugatan hukum,” tegas Kornelis. (Red)

Tags: dana desa

Related Posts

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemda Diminta Responsif Terhadap Program Pemerintah Pusat di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

December 29, 2025

LEMBATA – Pemerintah pusat terus berupaya melahirkan berbagai program strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa...

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Next Post

PLN Larantuka Akui Tidak 'Miliki Taring' Terhadap PT TDP Soal Outsourching Di Flotim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

4 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In