Kupang – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) bersama Pemerintah Kota Kupang dan Jejaring AMPL Kota Kupang mengadakan Lokakarya Pelatihan Penanganan Sampah Infeksius dalam penyelesaian masalah sampah medis.
Plan Indonesia melalui Project WASH SDGs for COVID-19 Inclusive Intervention (WISE) mengajak semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah kota sampai para kader di masyarakat untuk dapat berperan langsung dalam penanganan sampah infeksius.
Kegiatan lokakarya ini dilaksanakan di aula Celebes Resto & Cafe Kupang pada Senin (7/6).
Limbah Infeksius menjadi salah satu momok sampah tersendiri bagi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Masker kain, masker scuba, masker medis N95, sarung tangan, hazmat, faceshield hingga jas hujan pengganti hazmat sekali pakai adalah jenis sampah infeksius yang sering muncul.
Tingginya angka penderita COVID-19 dan minimnya tempat pembuangan sampah limbah medis bekas pasien COVID-19, meningkatkan jumlah sampah medis yang semakin menggunung di pelayanan kesehatan.
Selain itu kewajiban untuk memakai masker ketika beraktivitas menjadi salah satu alasan meningkatnya sampah masker. Sampah infeksius berbahaya karena selain mencemari lingkungan, sampah bisa menjadi sumber penyebaran penyakit dari pathogen yang menempel.
WISE Project Manager dari Plan Indonesia, Sabaruddin berharap agar para kader kesehatan dapat menjadi duta penyampai pesan juga di komunitasnya.
“Kami berharap agar para kader yang mengikuti pelatihan ini dapat menularkan ilmu yang mereka peroleh kepada masyarakat setempat, sehingga sampah medis di tingkat rumah tangga juga dapat terkelola dengan baik.
“Selain itu, kami ingin mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menerbitkan peraturan untuk pengelolaan sampah infeksius sebagai respons dari penambahan jumlah sampah infeksius akibat pandemik COVID-19,” ujar Sabaruddin dalam rilis yang diterima BentaraNet.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengapresiasi terselenggaranya kegiatan lokakarya ini atas inisiatif dan kerja sama antara Plan Indonesia melalui WISE Project atau WASH SDG’s for COVID-19 inclusive intervention for eastern Indonesia dengan jejaring Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), bersama pemerintah.
Lokakarya ini, lanjut Jefri, bertujuan memetakan pembagian peran antar pemangku kepentingan di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan mengenai pelaksanaan penanganan limbah infeksius di Kota Kupang.
“Oleh karena itu, melalui lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang relevan bagi persoalan yang kita hadapi saat ini,” tambah Jefri.
Sejak 2020, Plan Indonesia melalui proyek WISE berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat di provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat tentang pencegahan penyebaran COVID-19, terutama melalui penerapan sanitasi total berbasis masyarakat yang inklusif. (Red)