• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

Pospera TTS Temukan Embung Hancur, Kepala Desa Obaki Minta Pihak Ketiga Tanggung Jawab

by Joe Kikhau
in TTS
0
0
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Pembangunan satu unit embung di Desa Obaki, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dikerjaan menggunakan Dana Desa tahun 2019 kini hancur lebur dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.

Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo yang turun dan melihat langsung kondisi embung tersebut mengatakan, kerusakan itu akibat embung dibangun diatas tanah numpang.

“Saya melihat itu jauh dari perencanaan yang baik, karena kalau melalui perencanaan yang baik harusnya strukturnya itu ada besi dan juga fondasi. Apalagi ini di atas tanah numpang, ya minimal ada penahan,” kata Yerim kepada BentaraNet, Minggu (20/9/2020).

Yerim mengatakan, embung itu dibangun dengan dana sebesar Rp. 447,455,700. Ia menilai, kesalahan bermula dari perencana yang tidak mempertimbangkan struktur tanah, berakibat proyek yang menelan dana hampir setengah miliar rupiah itu menjadi mubazir.

Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah desa, camat dan pendamping desa.

“Lalu bagaimana tanggung jawabnya pemerintah desa , camat dan pendamping desanya melakukan pengawasan dan bagaimana solusinya agar masyarakat bisa memanfaatkan embung ini?, ” ujar Yerim.

RelatedPosts

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Dorong Penyelesaian Masalah Adminsistrasi Desa di Hunian Bencana Seroja

February 27, 2025
Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

Batas Administrasi Hambat Program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemukiman Bencana Seroja Lembata

February 27, 2025

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk mendapatkan informasi lebih jelas. Lanjut Yerim, pihaknya sudah menghubungi kepala desa dan camat namun belum mendapatkan jawaban.

“Jika sudah klarifikasi dan perlu dibawa ke ranah hukum kami akan mengadukan ke kejaksaan atau tipikor Polres,” jelas Yerim.

Sementara Kepala Desa Obaki, Patrisiana Mnane yang dihubungi BentaraNet, Senin (21/9/2020) via sambungan telepon seluler membenarkan adanya kerusakan embung yang dibangun di Dusun Leonas, RT 06,RW 02 itu.

Patrisiani mengatakan, embung ini dikerjakan oleh CV Leo Honi Abadi pada Bulan September dan selesai pada Desember 2019 lalu.

Ia mengatakan, coran embung itu dibangun di atas tanah timbunan sehingga pada saat hujan deras pertama pasca selesai dikerjakan, embung itu sudah retak.

Saat itu, lanjut Patrisiana, dirinya langsung mengambil gambar retakan itu dan mengirimkan foto itu ke Viktor Banunaek selaku kontraktor yang mengerjakan embung itu.

“Saya pergi foto dan telpon pihak ke tiga, WA juga dengan fotonya, tapi dia (kontraktor, red) bilang nanti besok,” ujar Patrisiana.

Mendapati jawaban itu, Patrisiana menunggu kedatangan dari kontraktor untuk melihat kerusakan itu dan bisa memperbaiki, namun sampai dua minggu kemudian kontraktor tak kunjung datang.

“Dua minggu saya kontak lagi, dia (kontraktor) bilang, saya sudah konfirmasi dengan TPK jadi nanti saya turun,” ungkap Patrisiana menirukan jawaban kontraktor.

Rupanya janji kontraktor itu hanya isapan jempol semata. Menurut Patrisiana, janji kontraktor itu tidak ditindaklanjuti sehingga berakibat longsor dan embung itu menjadi hancur lebur.

“Saya tidak mau itu tetap rusak, karena itu saya punya kampung,” jelasnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini, pekerjaan itu belum diserahkan dari pihak ketiga kepada pemerintah desa untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan. Sehingga Patrisiana mengatakan, pihak ketiga harus bertanggung jawab atas kerusakan itu.

“Karena sampai saat ini, berita acara penyerahan barang dari pihak ketiga ke TPK, saya belum terima,” katanya lagi.

Patrisiana mengaku tidak mengetahui RAB pembangunan embung itu karena RAB disiapkan oleh PDTI. “Jadi datang kerja, pemahaman saya itu embung yang tidak dicor, setelah kerja dia dicor, makanya saya juga bingung,” ujarnya.

Ia meminta agar CV Leo Honi Abadi bertanggung jawab atas kerusakan embung itu. Sebab ia tidak mau proyek bagi masyarakat dengan dana hampir setengah miliar rupiah itu mubazir.

“Saya akan tuntut supaya dia (CV Leo Honi Abadi) perbaiki itu, karena dana sebesar itu,” jelasnya.

Tags: dana desakabar desa
Next Post

Kasus Pembunuhan di Sandosi Diduga Kuat Masih Ada Pelaku Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

1 day ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

2 days ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

2 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In