• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 26, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Semua Proyek PEN Belum Kantongi Persetujuan Lingkungan

by BentaraNet
in Headline
0
Semua Proyek PEN Belum Kantongi Persetujuan Lingkungan

Ruas jalan di wilayah Kota Baru, Lewoleba yang dikerjakan menggunakan dana PEN / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba -Semua proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum mengantongi Persetujuan Lingkungan.

Hal ini menuai kritik Koordinator Ammpera Kupang, Emanuel Boli saat dihubungi Bentara.net melalui panggilan telepon pada Jumat (18/11/2022).

Emanuel mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lembata agar semua paket pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) wajib memiliki persetujuan lingkungan.

Menurut Emanuel, syarat ini wajib sebab diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan, maka didahului dengan dokumen Amdal atau UPL/UKL.

“Kalau aktivitasnya berdampak penting maka wajib memiliki Amdal. Jika tidak maka bisa berupa UPL/UKL. Apapun bentuknya, persetujuan lingkungan itu wajib ada,” ungkap Soman.

RelatedPosts

93 Persen Warga Nagekeo Miliki KTP Elektronik

October 25, 2025

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

Sayangnya, sampai dengan hari ini belum ada satupun persetujuan lingkungan yang dimiliki. Menurut Emanuel, hal terjadi akibat ini kelalaian Dinas PUPR Kabupaten Lembata.

“Ini persoalan klasik, PUPR seharusnya tau soal ini. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang begitu banyak akan sangat berpengaruh pada kondisi alam kita,” ungkapnya.

Lanjut Emanuel, dokumen ini kadang dipandang sebagai syarat administrasi sehingga sering diabaikan. Padahal dokumen lingkungan ini sangat penting karena dapat meminimalisir potensi dampak dari setiap pekerjaan.

“Kita baru saja mengalami bencana iklim yang bermula dari pengelolaan alam yang tidak lestari. Sebagian besar material untuk PEN diambil dari pulau ini. Kita jangan mengulangi kesalahan yang sama,” gugat Emanuel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lembata, Boli Pati Lajar menjelaskan bahwa saat ini dokumen lingkungan yang dibahas itu berupa Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebab kegiatan atau usaha sedang berjalan.

“Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, kami dari DLH sudah mengimbau untuk wajib memiliki Dokumen ELH tersebut,” tegas Boli.

Terkait dengan tuntutan Ammpera, Boli menerangkan bahwa pihaknya sudah mendesak PUPR Kabupaten Lembata untuk segera membuat dokumen yang dimaksud. Sehingga DLH akan melakukan evaluasi terhadap dokumen tersebut.

Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agustinus  Lazar menambahkan bahwa saat ini PUPR sebagai pihak pemrakarsa sudah memasukan surat permohonan penapisan 50 ruas jalan.

Dari total 50 ruas jalan yang diajukan, ada enam dokumen masuk dalam skala amdal yaitu  Peningkatan Jalan dan sisanya 44 masuk dalam skala UPL/UKL.

Namun kondisi jalan yang ada sudah existing dan operasional sehingga dokumen Amdal menjadi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup dan UPL/UKL menjadi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sekarang kita kembali ke pemrakarsa terhadap 44 ruas ini. Pada prinsipnya, kita di bidang teknis ini (DLH-red) ketika dokumen itu masuk kita lakukan uji administrasi. Kalau lolos maka kita uji substansi untuk pembahasan dokumen tersebut,” jelas Gusti.

Kadis PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang melalui pesan whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk memenuhi syarat ini.

“Setelah pembahasan enam paket itu, akan dilanjutkan dengan pembahasan 44 paket lainnya,” tutup Aloys.

Untuk diketahui, Enam paket yang sudah dibahas, saat ini sedang direvisi untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Semua paket di dalam kota, belum ada satu pun yang memiliki dokumen lingkungan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan.

Next Post

Pembangunan Jalan dari Dana PEN Berdampak Positif Bagi Warga Lembata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

1 day ago

Derita Warga Nagekeo Akibat Krisis Air, Ditutup Gemerlap Panggung Festival

1 day ago

Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

2 days ago

Waspada DBD di Musim Hujan, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

2 days ago

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

2 days ago

Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

3 days ago

Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Dan Kampus Institut Nasional Flores (INF)

3 days ago

Popular News

  • Kasus HIV AIDS di Nagekeo Didominasi Usia Produktif 21 – 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Warga Nagekeo Akibat Krisis Air, Ditutup Gemerlap Panggung Festival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Expo Pendidikan Pantura 2025 Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In