SoE – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (DPC LAI KGS) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi kantor DPRD Kabupaten TTS, Senin (30/11/2020).
Kedatangan DPC LAI KGS Kabupaten TTS dipimpin langsung Ketua DPC, Andi Taniu berserta bendahara DPC, Kepala Divisi Dana Desa dan dikawal seorang provos yang diangkat sendiri oleh lembaga itu bermaksud bersilaturahmi bersama.
Kunjungan DPC LAI KGS Kabupaten TTS usai dilantik pada pekan lalu itu diterima secara langsung oleh Ketua Komisi IV, Marten Tualaka bersama anggota Komisi IV, Jason Benu.
Saat berdialog, Andi selaku nakhoda LAI KGS di TTS menyampaikan, ada 3 pilar utama dalam lembaga itu yang sangat dijunjung tinggi oleh semua anggota.
Pilar yang pertama, kata Andi adalah menyelamatkan aset negara. Disampaikannya, upaya penyelamatan aset negara itu merupakan upaya mengawal setiap pembangunan di Negara, ini baik itu program nasional daerah sampai ke tingkat desa.
Pilar kedua yakni, menegakkan keadilan dan kebenaran. Menurutnya, selama ini ada banyak persoalan yang terjadi dalam masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang diperlakukan tidak adil.
“Kita siap melakukan advokasi sampai putusan pengadilan,” ujar Andi.
Pilar ketiga atau terakhir yakni menjaga keutuhan NKRI. Menurutnya, hal ini sangat penting, sebab keutuhan NKRI menjadi kunci kemajuan bangsa.
“Kita ingin menjaga NKRI dari berbagai serangan yang ingin menghancurkan NKRI karena kita punya intelejen yang bisa mengatasi itu,” kata Andi.
Semantara Ketua Komisi IV, Marten Tualaka menyambut baik kehadiran LAI KGS di Kabupaten TTS. Menurutnya, kehadiran LAI KGS bisa membantu pengawasan pembangunan di daerah ini, selain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
“DPRD secara konstitusi diberikan kekuasaan untuk melakukan pengawasan, namun masyarakat juga diizinkan untuk mengawasi semua pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujar Marten.
Kendati demikian, Marten menyarankan agar LAI KGS segera mendaftar ke Kesbangpol sehingga kehadiran lembaga itu tercatat secara resmi dan semua kegiatan yang dilakukan dapat diawasi Pemerintah.
“Tentunya harus daftar ke Kesbangpol dulu sehingga bisa mendapatkan SKT,” jelasnya.
Pada pertemuan itu, DPC LAI KGS Kabupaten TTS menyerahkan sejumlah dokumen terkait profil organisasi itu.