• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, January 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

DPO Sejak 2016, Oknum Pengacara di TTS Diamankan Polisi

by BentaraNet
in TTS
0
AT (tengah) saat tiba di Mapolres TTS (Foto:  Doc.Polres TTS)

AT (tengah) saat tiba di Mapolres TTS (Foto: Doc.Polres TTS)

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Oknum pengacara di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diamankan oleh tim Buser Polres TTS, Rabu (21/10/2020).

Oknum pengacara berinisial AT itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres TTS sejak tahun 2016. AT terlibat dalam kasus pembunuhan Frengky Beis pada tahun 2016.

Warga Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat itu terlibat dalam kasus yang mengakibatkan 1 orang tewas dan 1 orang luka-luka yang terjadi di batas Kota SoE, Kecamatan Amanuban Barat.

AT yang diamankan seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri SoE. Saat hendak diamankan, AT melompati pagar dan berlari ke arah Gereja Efata SoE.

Usaha pelarian AT rupanya sia-sia. Tim buser yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres TTS, Aipda Max Kleing, Kanit Pidum Aipda Emil Pingakh, Kanit PPA, Bripka Peter Suan berhasil mengamankan AT.

Seusai diamankan, AT langsung dibawa ke Mapolres TTS dan menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka R. A. Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, AT dijerat pasal terkait penghilangan nyawa dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

RelatedPosts

Pengadaan Malapari Australia di Lembata Abaikan Riset Putra Daerah & Bibit Lokal

January 16, 2026

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

January 15, 2026

“Untuk pasal yang akan diterapkan yaitu pasal 170 dan 338 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” ujar Hendricka.

Terkait keterlibatan AT dalam kasus pembunuhan itu, Hendricka mengatakan, informasinya bermula dari fakta persidangan 2 orang pelaku lainnya yang telah menjalani hukuman. Dan untuk memastikan keterlibatan AT akan dibuka dalam persidangan.

“Untuk terlibatnya secara pasti, nanti kita buka dalam proses persidangan. Ini kita masih tahap penyidikan. Intinya dari tahap lidik sampai sidik kita sudah lakukan sesuai yang diatur dalam Undang-undang,” jelasnya.

Sampai saat ini kasus pembunuhan yang terjadi 4 tahun lalu masih menyisakan 3 orang pelaku yang masuk dalam DPO. Ketiganya yakni CL, YT dan DB.

“Untuk identitas tersangka yang DPO sudah ada, cuma untuk mengetahui keberadaan kami masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Hendricka, didampingi Kanit Pidsus, Kanit Pidum dan Kanit PPA.

Related Posts

Di Desa Elo, Jaringan Air Bersih Miliaran Rupiah Tak Berfungsi

August 3, 2021

SoE - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Viktor Soinbala menemukan fakta mencengangkan terkait proyek pembangunan jaringan air bersih...

Memenuhi Kebutuhan Utama Masyarakat di Pelosok TTS

August 2, 2021

Matahari sudah condong ke arah Barat ketika kami memasuki jalan sertu menuju Desa Falas. Desa yang berada di wilayah Kecamatan...

Pembinaan Kader Partai Perindo, Wujud Nyata Kedaulatan Demokrasi

December 3, 2020

SoE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar workshop pembinaan kader yang...

Pameran Museum di TTS, Momen Refleksi Kebudayaan dan Memahami Identitas Diri

December 3, 2020

SoE - UPTD Museum-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pameran museum keliling tahun 2020 di Kabupaten...

Terima Izin Operasional, Kepsek SMK Kristen SoE Siap Berikan Yang Terbaik

December 3, 2020

SoE - SMK Kristen SoE kembali mendapatkan perpanjangan izin operasional sekolah untuk 5 tahun kedepan. Izin operasional itu diserahkan oleh...

Terima Kunjungan LAI KGS, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS

December 2, 2020

SoE - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (DPC LAI KGS) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi...

Next Post

Aksi Unjuk Rasa Tentang UU Omnibus Law Juga Digelar di Larantuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

4 days ago

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

4 days ago

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

6 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

1 week ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

1 week ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

1 week ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

1 week ago

Popular News

  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Malapari Australia di Lembata Abaikan Riset Putra Daerah & Bibit Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Lomba Titi Jagung Antar OPD, John Batafor Bakal Boyong Wisatawan Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In