• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, October 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Petrus Kecewa, Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Setelah Rumahnya Dibongkar

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Petrus Kecewa, Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Setelah Rumahnya Dibongkar

Petrus Baha Ledjap (54), warga Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata berdiri di antara bangunan rumah yang telah dibongkar dan fondasi yang baru dibangunnya. Petrus mengetahui namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan setelah dia terlanjur membongkar rumah lama dan membangun fondasi / Foto : BentaraNet

0
SHARES
254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Petrus Baha Ledjap (54), warga RT 04 RW 02, Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa setelah mengetahui namanya tidak terdaftar sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Padahal, dibawah dampingan dan arahan pendamping program, Petrus terlanjur membongkar rumah daruratnya. Bahkan Petrus membangun fondasi sebagai syarat untuk menerima bantuan ini.

“Jujur kami belum mau bongkar rumah ini, tapi karena mereka suruh bongkar kami bongkar. Kami punya anak masih kuliah sehingga kami belum ada rencana bongkar,” kata Vin Maing, istri Petrus kepada wartawan, Senin (10/5).

“Mereka tiga konsultan turun foto ambil data dan bilang “Ya, bapa punya rumah ini layak dapat bantuan.””

“Lewat beberapa hari pak Lamber (pendamping) datang bilang “bongkar.” Kami bongkar mereka jaga, kami korek fondasi mereka turun, kami kerja fondasi mereka turun sampai tanda tangan berita acara pendropingan material,” lanjutnya.

Petrus dan Vin yang sehari-hari menopang hidup sebagai petani ini mengetahui nama mereka dicoret, setelah mereka mendapat informasi dari salah seorang pendamping program.

RelatedPosts

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

October 19, 2025

“Setelah disuruh bongkar rumah dan bangun fondasi oleh konsultan, kami tidak pernah dapat informasi dari Kelurahan (Lewoleba) kalau nama kami dicoret. Kami dapat informasi dari pihak konsultan,” ungkap Vin.

Petrus dan Vin menuntut ganti rugi semua biaya yang mereka keluarkan sebagai konsekuensi dari pembongkaran rumah dan pembangunan fondasi ini.

Mereka mempertanyakan perihal nama mereka yang tiba-tiba hilang setelah diyakinkan pendamping program sebagai penerima bantuan. Dari pengalaman ini, mereka merasa patut menduga pihak kelurahan dan pendamping program telah mencoret nama mereka dari daftar penerima bantuan.

Koordinator Program Kabupaten, Mansa Keraf kapada wartawan, membantah pihak Kelurahan Lewoleba atau pendamping program telah mencoret nama Petrus dan diganti dengan nama lain.

Menurut Mansa, Petrus bersama seorang warga lainnya terdaftar sebagai pengganti dua warga lainnya yang dinilai tidak layak menerima bantuan dan mengundurkan diri.

Oleh karena itu, dia menejelaskan, Petrus dan satu warga lainnya tersebut telah diusulkan ke Kementerian PUPR sebagai nama pengganti penerima bantuan. Namun hingga saat ini pihak PUPR belum menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru penerima bantuan.

Dari 50 warga Kelurahan Lewoleba yang menerima bantuan, hanya 48 yang sudah terdaftar dalam SK Kementerian PUPR. Sementara itu anggaran untuk dua warga lainnya, satu di antaranya Petrus belum dicairkan sambil menunggu SK tersebut.

Meski demikian, Mansah juga mengakui bahwa proses pergantian nama yang diusulkan tidak semudah tahun-tahun sebelumnya. “Harus diajukan sampai ke kementerian untuk menunggu perubahan SK. Beberapa hari lalu kami ditelfon dari provinsi untuk mengirim dua nama ini kembali,” ucap Mansah.

“Prosesnya itu dalam 50 nama dari SK Dirjen itu diterima, ada dua yang mengundurkan diri sehingga penerima atas nama Petrus Baha Ledjap itu kita lakukan proses penggantian,” lanjutnya.

Mansah berjanji akan terus mengawal dua nama ini untuk diakomodir dalam SK pengganti sebagai penerima bantuan. Jika memang pada tahun 2021 tidak diakomodir, Mansah mengatakan dua nama ini akan dimasukan dalam prioritas penerima bantuan pada tahun berikutnya.

“Jika tidak maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar dua nama ini jadi prioritas penerima bantuan untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Mansah juga menjelaskan Pihak Kelurahan sama sekali tidak punya wewenang atau domain untuk mencoret atau mengganti nama-nama penerima bantuan dalam SK yang diterbitkan Kementerian PUPR. (Red)

Next Post

Bantuan Covid-19 dari Markus Mekeng dan BI Fokus Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

2 days ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

3 days ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

3 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

3 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

4 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

4 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

4 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In