SoE – Gelombang protes terhadap hasil seleksi perangkat Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus bertambah. Kali ini masyarakat Desa Pili, Kecamatan Kie menemui Komisi I DPRD Kabupaten TTS dengan membawa bukti rekaman audio.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan didampingi Gustaf Nabuasa dan Yudit Selan menerima aspirasi peserta seleksi perangkat Desa di ruang Komisi I, Senin (3/8/2020).
Para peserta yang mengadu yakni Merthus E. Liufeto, Edi Lukas Ninef dan Elfianus Tabun. Di hadapan Komisi I, Merthus mengatakan, pihaknya menolak hasil seleksi tersebut sebab diduga ada unsur nepotisme.
Dugaan itu berdasarkan rekaman percakapan via telepon seluler antara salah satu peserta seleksi yang masuk dalam urutan lima besar dengan Edi Lukas Ninef yang merupakan operator Desa Oelet.
Dalam rekaman audio yang diperdengarkan kepada Komisi I, oknum yang diduga merupakan peserta itu mengajak Edi untuk dipertemukan dengan seseorang yang disebut dalam percakapan tersebut dengan sebutan ‘anaet’ atau kakak.
Bahkan dalam rekaman audio tersebut berkali-kali seakan mendesak Edi dan menjelaskan perihal desakan tersebut lantaran dirinya peduli dengan nasib Edi.
Bahkan oknum tersebut dengan penuh percaya diri mengatakan Edi akan menyesal jika tidak menghiraukan ajakannya.
“Jangan sampai kamu berharap kemudian tidak diakomodir,” ujar oknum tersebut.
“Tapi jangan sampai lu (kamu, red) menyesal seumur hidup,” lanjutnya.
Oknum itu seakan ingin menjelaskan kalau seleksi perangkat desa ini sudah diatur.
“Semua itu punya tingkatan. Tingkat desa tapi semua itu diatur dari atas,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman itu, sejumlah peserta menolak hasil seleksi perangkat desa di Desa Pili.
Ketua Komisi I, Uksam Selan pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan segera menindaklanjuti.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan klarifikasi.
Selain itu, Uksam menjelaskan, pihaknya mengumpulkan semua keterangan dan bukti yang berkaitan dengan seleksi perangkat desa dan apabila ada bukti kuat, pihaknya akan melaporkan ke pihak keamanan.
“Kita sementara mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Kita akan laporkan ke pihak kepolisian jika ini ada indikasi terjadi permainan dalam penetapan hasil seleksi perangkat desa,” ujar Uksam.